Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh rekan satu partainya yakni Ammy Amalia Fatma Surya.
Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung pimpinan MKD DPR RI, Jumat (9/6/2023).
"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Ruang Pengaduangan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Dalam surat aduan itu tertulis yang dilihat Tribunnews.com, Ammy mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Hanya saja, Ammy selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
Baca juga: MKD Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Pasca Mundur dari Komisi VIII DPR
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy dalam kesempatan yang sama.
Kata Ammy, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.
Untuk selanjutnya, Ammy menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.
Baca juga: ICW Laporkan 55 Pimpinan AKD DPR RI ke MKD Gegara Tak Patuh Lapor LHKPN
"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tutur dia.
Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari Sugeng Suparwoto terkait aduan yang dibuat Ammy Amalia.