TRIBUNNEWS.COM - Indonesia memiliki 38 provinsi, empat di antaranya merupakan pemekaran dari Papua.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 34 provinsi.
Adapun empat tambahan provinsi, yakni Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Dikutip dari situs resmi Universitas Islam An Nur Lampung, an-nur.ac.id, empat provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
Pemekaran provinsi terjadi karena adanya aspirasi masyarakat dan kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan, serta pelayanan publik di daerah-daerah tertentu.
Adapun untuk pemekaran Papua Barat Daya, tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan dalam rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Profil Provinsi Papua Barat Daya, Jadi Provinsi ke-38 di Indonesia
Daftar 38 Provinsi di Indonesia
Berikut ini daftar 38 provinsi di Indonesia beserta nama ibu kotanya:
1. Aceh, Ibu Kota: Banda Aceh
2. Sumatera Utara, Ibu Kota: Medan
3. Sumatera Barat, Ibu Kota: Padang
4. Riau, Ibu Kota: Pekanbaru
5. Jambi, Ibu Kota: Jambi
6. Sumatera Selatan, Ibu Kota: Palembang
7. Bengkulu, Ibu Kota: Bengkulu
8. Lampung, Ibu Kota: Bandar Lampung
9. Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Kota: Pangkal Pinang
10. Kepulauan Riau, Ibu Kota: Tanjung Pinang
11. DKI Jakarta, Ibu Kota: Jakarta
12. Banten, Ibu Kota: Serang
13. Jawa Barat, Ibu Kota: Bandung
14. Jawa Tengah, Ibu Kota: Semarang
15. Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu Kota: Yogyakarta
16. Jawa Timur, Ibu Kota: Surabaya
17. Bali, Ibu Kota: Denpasar
18. Nusa Tenggara Barat, Ibu Kota: Mataram
19. Nusa Tenggara Timur, Ibu Kota: Kupang
20. Kalimantan Barat, Ibu Kota: Pontianak
21. Kalimantan Tengah, Ibu Kota: Palangkaraya
22. Kalimantan Selatan, Ibu Kota: Banjarbaru
23. Kalimantan Timur, Ibu Kota: Samarinda
24. Kalimantan Utara, Ibu Kota: Tanjung Selor
25. Sulawesi Utara, Ibu Kota: Manado
26. Sulawesi Tengah, Ibu Kota: Palu
27. Sulawesi Selatan, Ibu Kota: Makassar
28. Sulawesi Tenggara, Ibu Kota: Kendari
29. Gorontalo, Ibu Kota: Gorontalo
30. Sulawesi Barat, Ibu Kota: Mamuju
31. Maluku, Ibu Kota: Ambon
32. Maluku Utara, Ibu Kota: Sofifi
33. Papua Barat, Ibu Kota: Manokwari
34. Papua, Ibu Kota: Jayapura
35. Papua Barat Daya, Ibu Kota: Sorong
36. Papua Tengah, Ibu Kota: Nabire
37. Papua Selatan, Ibu Kota: Merauke
38. Papua Pegunungan, Ibu Kota: Jayawijaya
Indonesia Punya 38 Provinsi
Dikutip dari Indonesia.go.id, setelah pemerintah meresmikan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, pemerintah kembali meresmikan provinsi baru di Papua Barat.
Adapun nama provinsi baru tersebut, yakni Provinsi Papua Barat Daya.
Sehingga, Indonesia mempunyai 38 provinsi.
Baca juga: Profil Papua Selatan, Provinsi Baru yang Diresmikan Mendagri Tito Karnavian
Pemekaran Papua Barat Daya, tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan dalam rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis (17/11/2022).
Provinsi baru di Papua Barat diresmikan setelah tiga provinsi terbaru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan per 17 November 2022.
Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, provinsi di Papua Barat tersebut menjadi tonggak sejarah untuk masyarakat Papua.
"Hari ini (17 November 2022) merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya," kata Tito.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)