Selain Singgih, ada dua staf lainnya yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini, yakni Staf Media Internal Menko Marves Adi Danar Kusumo dan seorang lainnya.
JPU pun menanyakan Singgih mengenai analisa yang dilakukan tim media Menko Marves terkait konten video YouTube Haris-Fatia yang diduga 'mendiskreditkan' Luhut.
Singgih menjawab bahwa tim media Luhut mencermati halaman pertama hingga 32 terkait paparan kajian yang disampaikan dalam video tersebut.
"Pertama, dari judul bahwa kami mempelajari dari halaman pertama hingga halaman 32, tidak ada kalimat langsung yang menyebutkan bahwa ada 'Lord Luhut dibalik relasi ekonomi operasi Intan Jaya dan Papua," kata Singgih, dalam sidang tersebut.
Selanjutnya, ia pun menyoroti pernyataan Fatia yang menyebut 'jadi bisa dibilang, Luhut bermain di pertambangan yang ada di Papua hingga saat ini'.
"Kemudian kedua adalah terkait ucapan saudara Fatia Maulidianty yang menyatakan bahwa 'jadi bisa dibilang Luhut bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua hingga hari ini'," jelas Singgih.
Singgih pun menegaskan bahwa berdasar hasil analisa itu, dapat dipastikan kebenaran dari isi konten videp itu adalah hal yang tidak benar.
"Jadi kami menganggap seharusnya sidah bisa dibantah dari video pertama tersebut, yang Mulia," papar Singgih.
Dirinya kembali menyoroti kalimat adanya keterlibatan 'Lord Luhut' dalam pertambangan yang ada di Papua.
"Kemudian dari hasil kajian juga tidak ada penyebutan Lord Luhut Binsar Pandjaitan bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua hingga hari ini," tutur Singgih.
Perlu diketahui, Singgih merupakan orang yang memberikan informasi mengenai video Haris-Fatia kepada Luhut.
Singgih pun membeberkan bahwa tugas dan fungsinya selama ini sebagai tim media Luhut adalah memberikan informasi yang berkaitan dengan media.
"Jadi saya Asisten Bidang Media Menko Maritim dan Investasi, saya ditugaskan oleh Menko Maritim dan Investasi yakni Bapak Luhut Binsar Pandjaitan mengasistensi informasi, memberikan informasi, terutama dalam media, baik media massa, online dan juga media sosial setiap harinya," jelas Singgih.
Baca juga: Saksi Sebut Video Podcast Haris-Fatia Munculkan Pro Kontra dan Luhut Tonton Seluruhnya
Secara lebih spesifik, tugas Singgih dan timnya adalah melakukan monitoring terhadap media termasuk platform media sosial yang memuat berita mengenai Luhut Binsar Pandjaitan, serta media placement dan handling.