News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Menaker Bahas Omnibus Law UU Cipta Kerja saat Pidato di Sidang ILC Jenewa

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menyampaikan pidato nasional pada International Labour Conference (ILC) ke-111 di Jenewa, Swiss, Selasa, (13/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah membawa 3 isu saat menyampaikan pidato nasional pada International Labour Conference (ILC) ke-111 di Jenewa, Swiss, Selasa, (13/6/2023).

Salah satunya berkaitan dengan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya undang-undang tersebut termasuk salah satu wujud komitmen Indonesia dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja. 

"Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan peluang kerja serta memberikan pelindungan yang lebih baik bagi para pekerja,” katanya. 

Pada forum tahunan ini, ia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mempromosikan dialog sosial dengan pemangku kepentingan berdasarkan kebebasan berserikat dan hak untuk perundingan bersama.

Menaker Ida menekankan komitmen penuh Indonesia untuk mendukung kinerja ILO. 

Ia mengajak semua anggota ILO untuk terlibat dalam kerja sama yang konstruktif dan saling percaya.

Baca juga: Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja, Beberapa Perwakilan Partai Buruh Masuk ke Gedung MK

Menaker juga mendorong ILO untuk mendengarkan dan mengakomodasi kekhawatiran semua anggota secara seimbang dan adil, berdasarkan konsensus internasional. 

“Indonesia terus meningkatkan program, kebijakan, dan strategi ketenagakerjaan untuk mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang layak, serta menjadikan pasar kerja lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini