Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.
Lalu, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Meski demikian, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut."
"Segera kami sampaikan perkembangannya," jelas dia.
Baca juga: Diisukan Bakal Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Beri Respons, KPK Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo sempat diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Isu tersebut diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, akun itu menyebut Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), gratifikasi, dan suap.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)" tulis akun itu.(*)