TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat (16/6/2023).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pemanggilan Syahrul Yasin Limpo yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB masih sebatas permintaan keterangan.
“Iya segera diundang untuk permintaan keterangan,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Kamis (15/6/2023).
Ali mengatakan penyidik KPK sudah mengantongi keterangan yang bisa menjadi barang bukti kuat terkait dugaan korupsi di Kementan yang saat ini sedang diselidiki KPK.
“KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, sejak penyelidikan dimulai pada awal Januari, KPK telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan.
Beberapa dari mereka merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Ali, KPK akan menentukan sikap setelah semua orang yang dipanggil datang dan memberikan keterangan mereka.
“Setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa Hal pada proses-proses penyelidikan,” kata Ali.
Ali Fikri juga meminta pihak-pihak tertentu menghentikan penyebaran narasi yang menyebut pengusutan dugaan korupsi di Kementan politis hingga kriminalisasi.
Sebab, kata Ali, penyelidikan di Kementan berawal dari laporan warga dan telah diproses pada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Setelah melalui prosedur yang berlaku di bagian Dumas KPK, aduan tersebut kemudian naik ke tahap penyelidikan.
"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu," katanya.
Menurutnya, penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut tidak menjurus kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, melainkan kepada Kementerian Pertanian.
"Saya perlu garisbawahi di Kementerian Pertanian begitu ya," terangnya.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tanggapi soal Isu Dirinya Terseret Kasus Korupsi, Tak Berkomentar Banyak
Penegasan tersebut disampaikan sebab selama ini sering dianggap salah paham.
Terutama dalam pemberitaan pihak tertentu yang sengaja menggiring seolah-olah KPK menargetkan menteri.
"Ataupun dikaitkan dengan politik," ujarnya.
Respon Syahrul Yasin Limpo
Syahrul memberikan respons singkat terhadap isu yang kini tengah bergulir itu.
Politikus Partai NasDem tersebut mengaku tak tahu-menahu soal kabar dirinya bakal dijadikan tersangka oleh KPK.
Hal tersebut disampaikan saat Syahrul meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (14/6/2023) siang.
"Wah saya nggak ngerti itu," kata Syahrul, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (15/6/2023).
Mentan Syahrul enggan memberikan komentar banyak dan justru mengelak dari awak media.
Setelah memberikan respons singkat tersebut, Syahrul kemudian berusaha menghindar dari para awak media dengan menundukkan kepalanya.
Sebelumnya, kabar tersebut bermula dari akun Instagram @pedeoproject.
Kasus tersebut diduga terkait penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Dalam unggahan @pedeoproject menyebut, Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Jokowi Buka Suara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo yang terseret dugaan korupsi.
Jokowi pun meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke KPK.
Namun, Jokowi menegaskan, dirinya sudah sering mengingatkan para menteri agar berhati-hati dalam mengelola uang negara.
“Kan bolak balik saya sampaikan hati-hati kelola keuangan negara."
"Karena yang kita kelola di setiap kementerian gede banget, harus diawasi, harus dicek sekecil apapun uang itu,” ungkapnya, Kamis.
Baca juga: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Penuhi Panggilan KPK
Selanjutnya, Jokowi enggan mengomentari apakah benar Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka atau belum.
Sebab, kata Jokowi, hal itu merupakan ranah penegak hukum.
“Lah itu urusan, kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum,” ujar Jokowi.
KPK Panggil Sejumlah Pihak
Ali Fikri sebelumnya mengatakan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Denny Indrayana Sebut Kasus Kementan Alat Gebuk Koalisi Anies Baswedan, KPK: Setop Asumsi
Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.
Lalu, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Meski demikian, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut."
"Segera kami sampaikan perkembangannya," jelas dia.
Baca juga: Diisukan Bakal Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Beri Respons, KPK Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo sempat diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Isu tersebut diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, akun itu menyebut Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), gratifikasi, dan suap.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)" tulis akun itu.(*)