News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI Terus Selidiki Dugaan Ponpes Al Zaytun Terafiliasi dengan NII

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan investigasi di Pondok Pesantren Al Zaytun terkait aspek keagamaan dan akidah.

Investigasi di Ponpes Al Zaytun tersebut akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang ditujukan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Termasuk dugaan terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

“Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagaamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, beberapa waktu lalu.

Prof Utang yang juga Ketua Pengarah Tim ini mengungkapkan hasil dari investigasi dari MUI belum menunjukan hasil kecuali dari data yang ditemukan dari media sosial, juga pihak-pihak luar yang dianggap mengetahui soal Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Kesemuanya belum mulai. Tapi mereka sudah menghimpun data-data dari media sosial dan dari beberapa narasumber yang diundang seperti BNPT, Densus (88), NII Center (dan) Nasir Abas,” sambungnya.

Baca juga: Kata Pengamat soal Al Zaytun Indramayu yang Didemo Massa, Sebut Ponpes Harus Terbuka

Lebih lanjut, Prof Utang menyampaikan investigasi lapangan dari MUI ke Pondok Pesantren Al Zaytun ini salah satunya akan bertemu langsung dengan Panji Gumilang untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Soal kemungkinan besar yang akan dilakukan MUI jika menemukan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun, Prof Utang mengatakan bahwa hal itu akan diputuskan dalam rapat pimpinan.

“Biasanya, jika terbukti melanggar kriteria 10 aliran sesat yang digariskan MUI, maka akan dikeluarkan fatwa. Akan tetapi jika Panji Gumilang secara hitam putih dan dengan meyakinkan bahwa dia bertobat dan mengakui bersalah serta tidak akan mengulangi lagi kesalahannya maka MUI bisa jadi hanya mengeluarkan taushiyah,” kata dia.

Seperti diketahui,  Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, didemo oleh massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM), Kamis (15/6/2023).

Massa diadang pihak kepoliisan sehingga tak bisa mendekat ke gerbang Al Zaytun untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Pihak Al Zaytun ikut mengadang pendemo dengan mengerahkan sejumlah massa.

Salah satu tuntutannya adalah adanya dugaan ajaran sesat di Al Zaytun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini