Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Partai Buruh Said Salahudin merespon sidang lanjutan Judicial Review (JR) UU Omnibus Law Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Rabu (21/6/2023).
Perwakilan Presiden dan Ketua DPR tidak hadir dalam persidangan.
Said menyebut bahwa pemerintah tidak siap menghadapi rakyat terkait sidang lanjutan tersebut.
"Dia (Pemerintah) yang bikin itu Perppu, dia yang sepakati bersama DPR, dia yang nggak siap hadapi rakyat," kata Said ditemui di aksi demonstrasi buruh di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Said juga menyangkan pemerintah dan DPR seakan menunjukkan sikap tidak menghormati lembaga peradilan karena tidak hadir ke persidangan.
"Kami sayangkan, kecewa sekali dengan pemerintah dan DPR yang hari ini rupa-rupanya kembali menunjukkan sikap yang tidak menghormati lembaga peradilan Mahkamah Konstitusi. Dengan tidak menyampaikan keterangan sebagaimana mestinya undangan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Baca juga: Partai Buruh Tantang Panja Baleg DPR dan Menteri Hadir di Sidang Lanjutan Uji Formil UU Cipta Kerja
Said melanjutkan sikap pemerintah itu sekali lagi sikap yang tidak adil.
"Buruh selama ini, termasuk kami Partai Buruh, diminta untuk tidak aksi di jalan, lakukan perlawanan secara hukum. Kami ikuti prosedur konstitusi, konstitusional. Tapi mereka sendiri yang tidak berani menghadapi kami di peradilan," katanya.
Diketahui hari ini MK bakal menggelar sidang ketiga uji formil Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Rabu (21/6/2023) pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Ribuan Buruh Demo di Depan Patung Kuda, Kawal Judicial Review UU Omnibus Law Cipta Kerja
Perkara uji formil itu sendiri diajukan oleh Partai Buruh dan terdaftar dengan Nomor 50/PUU-XXI/2023.
Adapun agenda sidang hari ini pengucapan ketetapan serta mendengarkan keterangan DPR dan Presiden dalam Pengujian Formil.