News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Cecar Dirjen Imigrasi soal Kasus Pelanggaran WNA di Bali

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, Rabu (21/6/2023).

Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI mencecar Silmy soal ramainya kasus pelanggaran Warga Negara Asing (WNA) yang terjadi di Bali.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa WNA kerap kali mempetontonkan aksi yang sewenang-wenang.

"Sekarang banyak sekali Pak Dirjen terkait di Bali itu kasus sebenarnya banyak banget dengan WNA. Nah Pak Dirjen bagaimana menyikapi kejadian belakang terakhir baik yang sudah viral maupun tidak viral?" kata Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Imigrasi: Bebas Visa Kunjungan Khusus ASEAN, Visa on Arrival 92 Negara

Sahroni mengungkapkan dirinya sempat menyoroti satu aksi WNA yang melakukan tindakan asusila di Bali.

Politikus Partai NasDem itu meminta Silmy untuk mencari solusi tersebut.

"Memang secara formal kita mengayomi mereka sebagai turis, tapi apakah akhirnya sebagai turis di negara kita dia melakukan semau-maunya?" tanya Sahroni.

"Saya sempat posting terkait dia berasusila di satu gang yang akhirnya saya take out, takut dianggap sebagai penyebaran pornografi. Nah menyikapi ini gimana Pak?" lanjut Sahroni.

Menurut Sahroni pemerintah RI seharusnya bisa lebih tegas dengan hal tersebut.

"Kita harusnya menyikapi lebih tegas. Apakah dengan mendatangkan langsung yang bersangkutan? Pak Dirjen sudah melakukan beberapa WNA untuk mendeportasi tapi itu kan yang sifatnya sakral. Nah hal-hal yang begini, yang kiranya yang viral mungkin didapat, tapi yang nggak viral itu bagaimana?" ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP I Wayan Sudirta.

Dia meminta pengawasan keimigrasian di Bali diperketat, bahkan jika perlu ada terobosan. Sebab, lanjut Wayan, saat ini Bali mengalami gejolak akibat dari lemahnya pengawasan keimigrasian.

Pertama, kata Wayan, Bali menghadapi erosi budaya yang luar biasa sejak pariwisata masuk.

"Itu tidak mudah, pengorbanan masyarakat Bali itu luar biasa, untuk mendatangkan devisa yang diambil pusat yang notabennya belum pernah dibagi sama daerah krena hasil pariwisata tidak disamakan dengan tambang, tapi masyarakat Bali masih bisa diam," ujar legislator asal Bali itu.

Maslah kedua, masyarakat Bali mempersoalkan pelanggaran imigrasi yang berlarut-larut tanpa adanya tindakan tegas pemerintah.

Ketiga, kata Wayan, bidang-bidang pekerjaan penduduk asli telah diambil oleh para WNA.

"Notabennya sebagian besar ditengarai menggunakan visa wisata, menarik mereka berwisata tapi mereka bekerja," ujarnya.

"Apa pekerjaannya? memelihara babi, orang asing, membuat kacang mede, membuat kerajinan, menyewakan motor yang jauh lebih murah dari penduduk, orang asing menyewakannya," imbuhnya.

Yang keempat, para orang asing ini melakukan tindakan-tindakan asusila yang bertentangan dengan adat istiadat Bali.

"Mereka melakukan pelanggaran asusila, mereka melanggar masalah moral sosial, mereka bertelanjang di gunung di mana orang Bali sangat mensucikan gunung, bertelanjang lalu dieskpose diviralkan," ucapnya.

Karena itu Wayan meminta pihak imigrasi untuk menindak tegas terhadap persoalan pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali. Bahkan jika perlu, Wayan mengusulkan dibentuk Satgas.

"Kalau perlu bikin satgas pak walaupun ini sering namanya meledak ketika ada situasi tertentu tapi pelakasanaannya tidak, tapi enggak apa-apa bikin satgas kita bantu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini