News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Marak Penipuan Mengatasnamakan Pejabat MA, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada & Berhati-hati

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan - Mahkamah Agung (MA) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama pejabat MA.

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama pejabat MA.

Hal itu disampaikan Mahkamah Agung melalui surat pengumuman.

Baca juga: Awas, Penipuan Berkedok Biaya Transaksi Mengatasnamakan BNI, Disebar Lewat Email Hingga Medsos

"Diumumkan kepada warga peradilan dan masyarakat umum, sehubungan dengan pesan whatsapp yang mengatasnamakan Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Ketua Kamar, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Mahkamah Agung, baik secara kedinasan maupun pribadi, dengan tujuan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening tertentu atau permintaan dalam bentuk lainnya, maka diimbau agar selalu berhati-hati, waspada dan tidak terpengaruh," tulis Mahkamah Agung melalui keterangan tertulis, yang diterima Tribunnews.com, Selasa (20/6/2023).

Mahkamah Agung mengimbau masyarakat yang mengalami atau menemukan praktik penipuan tersebut untuk bisa melaporkannya ke MA, melalui telepon atau surat elektronik.

"Apabila ada warga peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung dan masyarakat umum mengalami atau menemukan hal-hal yang mencurigakan atau patut dicurigai agar segera melapor ke pihak berwajib atau mengkonfirmasi kebenarannya kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ke nomor handphone 082122021758 atau melalui alamat email hukumhumas_ti@mahkamahagung.go.id," tulis MA dalam surat pengumuman.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Sobandi membenarkan terkait adanya penipuan tersebut.

Baca juga: Eks Kapolsek Mundu Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan, Tukang Bubur di Cirebon Rugi Rp310 Juta

Sobandi mengungkapkan, banyak juga pelaku penipuan itu mencatut namanya.

"Mengaku saya juga sudah banyak," kata Sobandi, saat dihubungi, Selasa.

Dikatakan Sobandi surat pengumuman itu dikeluarkan MA sebagai langkah antisipasi bertambahnya korban penipuan.

"Ini langkah antisipasi agar jangan sampai menjadi korban," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini