News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB Kabupaten Tegal 2023 Jenjang SMP: Jadwal, Syarat, Cara Daftar di ppdb.tegalkab.go.id

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman ppdb.tegalkab.go.id - Berikut informasi jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB SMP Kabupaten Tegal tahun 2023.

1. Telah lulus SD/MI/sederajat yang dibuktikan dengan Ijazah atau surat yang berpenghargaan sama dengan ijazah SD/MI/sederajat;

2. Paling tinggi berusia 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

Dokumen Pendaftaran:

1. Akte kelahiran asli

2. Kartu keluarga asli atau surat keterangan domisili

Adapun berikut ini ketentuan mengenai surat keterangan domisili:

- Surat Keterangan Domisili hanya boleh digunakan untuk keadaan khusus, yaitu bencana alam atau bencana sosial.

- Surat Keterangan domisili diterbitkan oleh ketua RT/RW yang dilegalisir oleh kepala desa/lurah atau pejabat setempat yang berwenang

- Ketentuan surat Keterangan domisili berlaku bagi calon peserta didik yang berdomisili di tempat kejadian bencana paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan berdomisili;

3. Surat keterangan lulus asli yang diterbitkan oleh SD/MI/sederajat

Baca juga: PPDB Lampung Utara 2023 Jenjang SMP Dibuka Hari Ini: Syarat, Jadwal dan Cara Daftar

4. Surat keterangan nilai raport 5 (lima) semester terakhir (semester VIII, IX, X, XI dan XII ) yang disertai peringkat

5. Ijazah/Sertifikat Pendidikan Keagamaan Asli atau Surat Keterangan sedang dalam Pendidikan Keagamaan Asli (contoh: MDTU bagi calon peserta didik yang beragama Islam dan Surat Keterangan Keagamaan lainnya dari Agama Non Islam)

Adapun ketentuan mengenai ijazah MDTU atau pendidikan non formal keagamaan yakni sebagai berikut:

- Ijazah/Sertifikat pendidikan keagamaan adalah tanda kelulusan yang diterbitkan oleh satuan pendidikan dan diketahui oleh Kementrian Agama

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini