News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Ditanya Hakim soal Penanganan Kesehatan dari KPK, Lukas Enembe Jawab Tidak Maksimal

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengungkapkan penanganan kesehatan dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak maksimal.

Hal ini disampaikan terdakwa Lukas Enembe dalam sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas eksepsi terdakwa.

Pernyataan Lukas disampaikan saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menyoroti kesehatan terdakwa.

"Baik, setelah kami bermusyawarah yang akan kami tanggapi sekarang adalah masalah kesehatan ya. Tadi kan pada awal persidangan, saya sudah tanyakan secara langsung kepada terdakwa Lukas Enembe, apakah saudara sekarang ini dalam keadaan sehat?" kata Hakim Ketua di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

"Tapi dijawab oleh beliau (Lukas) dalam keadaan sehat sehingga itu majelis hakim memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk membacakan tanggapan atas nota keberatan saudara," sambungnya.

Baca juga: Dituduh Tak Maksimal Rawat Lukas Enembe, Jaksa KPK: Kami Punya Bukti Rutin Kontrol

Selanjutnya, Hakim Ketua memastikan kesehatan terdakwa Lukas Enembe dan menanyakan perihal penanganan atas penyakit yang dideritanya.

"Sekarang kami akan memastikan lagi kepada saudara mengenai masalah kesehatan dan penanganan kesehatan saudara dalam waktu terakhir ini. Gimana Pak?" tanya Hakim Ketua kepada terdakwa Lukas.

Lukas kemudian mengungkapkan penyakit yang telah dideritanya sejak lama.

"Saya ini stroke sudah 5 tahun, tidak bisa bicara. Saya stroke. Saya sakit," ungkap Lukas di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, Hakim Ketua menjelaskan berdasarkan hasil lab terakhir yang diterima majelis hakim, ditemukan bahwa fungsi ginjal terdakwa Lukas Enembe terganggu.

Mengetahui hal itu, Hakim Ketua pun menanyakan soal penanganan kesehatan yang diberikan rutan KPK terhadap terdakwa Lukas.

"Kami membaca dari hasil lab itu memang ada fungsi ginjalnya terganggu, dengan memberi bintang dua itu, yang kami seriusi yang dua itu. Jadi gimana penanganan mengenai saudara berada di rutan?" tanya Hakim Ketua kepada Lukas.

"Penanganan kesehatan beliau apa maksimal enggak?" tanya Hakim Ketua kepada JPU KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini