TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membentuk tim gabungan bersama stakeholder terkait evaluasi ujian praktik pembuatan SIM yang dianggap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak relevan atau menyulitkan.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut nantinya tim tersebut akan melakukan kajian atas perintah Kapolri itu.
"Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di (rintangan) angka 8 sama zig zag itu akah masih relevan masih digunakan," kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Yusri mengatakan evaluasi tersebut dilakukan tanpa meninggalkan aspek-aspek keselamatan dalam berlalu lintas.
"Karena kita tau, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi," tuturnya.
Nantinya, lanjut Yusri, dalam kajian tersebut akan dibahas terkait yang dianggap menyulitkan dalam ujian praktik pembuatan SIM tersebut akan dihilangkan atau diperbaiki.
"Ataukah memang masih tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kita kaji semuanya ini," ungkapnya.
"Mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit misalnya. Padahal disitu sudah kita gunakan elektronik namanya elektronik drive. Jadi nanti udh nggak pake cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada tersentuh atau engga, tapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat," sambungnya.
Candaan Kapolri yang Lulus Ujian Praktik Jadi Pemain Sirkus
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit.
Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).
"Kalo kita liat, pembuatan SIM juga masih sulit. laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.
Contoh ujian praktek yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.
"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.
Baca juga: Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Baru, Begini Instruksi Kapolri kepada Polisi di Lapangan
Lebih lanjur, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM, akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.
"Saya kita kalo saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. bener nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.
"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.
Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. enggak tes, malah lulus. ini harus dihilangkan," tukasnya.