Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara perihal dugaan jaringan perdagangan organ ginjal dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dirinya pun membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa saat ini kasusnya sedang ditangani pihak kepolisian.
"Oh iya itu (dugaan jaringan perdagangan ginjal) kan sudah ditangani Polri," kata Mahfud kepada wartawan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Adapun kata Mahfud, keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus dugaan jaringan perdangan ginjal tersebut merupakan kerja dari Satuan Tugas TPPO yang telah dibentuk.
Menurut Mahfud kinerja Satgas TPPO yang bentukan Polri telah cukup produktif dalam mengungkap kasus TPPO khususnya dalam periode tiga pekan kebelakang.
Baca juga: 580 Tersangka TPPO Ditangkap Satgas Selama 17 Hari, 1.671 Korban Berhasil Diselamatkan
"Dalam tiga minggu terakhir itu kan anda lihat sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking ada macem-macem," katanya.
Produktifnya kinerja Satgas TPPO dijelaskan Mahfud terlihat dari ditetapkannya sebanyak 450 orang sebagai tersangka dan lebih dari 1.500 orang berhasil diselamatkan dari kasus tersebut.
Baca juga: Ibu dan Anak Asal Blitar jadi Pelaku TPPO, Sekap Korban di Rumah dan Janjikan Kerja di Singapura
"Dan sekarang kita akan tingkatkan terus penindakannya," katanya.
Polri Lakukan Pengembangan
Sebelumnya diberitakan, Polri mengklaim masih melakukan pengembangan terkait kasus penjualan ginjal Internasional di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Atas dasar itu, kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya masih belum bisa disampaikan lebih jauh.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Kendati begitu, Ramadhan membenarkan bahwa kasus tersebut diduga merupakan perdagangan organ ginjal jaringan internasional.
"Kalau bicara internasional berarti itu antar negara," katanya.
Seperti diketahui, Sebuah rumah di kontrakan di Perumahan Villa Mutiara, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Jawa Barat digerebek polisi.
Penggerebekan tersebut lantaran rumah kontrakan tersebut menjadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Penggerebekan tersebut pun dibenarkan oleh Nuraisah (44) ketua RT setempat.
"Tengah malam Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB," ujar Nuraisah, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan, mulanya pihak kepolisian mendatangi kediaman Nuraisah pada Minggu (18/6/2023) untuk menginformasikan akan melakukan penangkapan.
"Besoknya kami cek enggak ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi, nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Mengutip TribunBekasi.com, Nuraisah mengungkapkan bahwa orang yang mengontrak rumah tersebut sudah empat bulan menetap.
Ia juga mengatakan bahwa orang yang mengontrak sering berganti-ganti.
"Sudah 4 bulan, sering ganti ganti orang, ya ada laki-laki, ada perempuan juga, karena dia enggak lapor, jadi saya juga enggak tahu," jelas Nuraisah.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penghuni tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malem mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya liat sih tiga atau empat orang," ujarnya.