News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Warga Indramayu Ini Ungkap Alasan Ikut Aksi Demo di Jakarta Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Aman, warga Indramayu, Jawa Barat ikut aksi unjuk rasa Front Persaudaraan Islam (FPI) bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama, Senin (26/6/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agus Aman, warga Indramayu, Jawa Barat ikut aksi unjuk rasa Front Persaudaraan Islam (FPI) bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama, Senin (26/6/2023).

Ditemui pada aksi 266 di Jalan Lapangan Banteng Barat, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Agus menceritakan banyak teman-temannya sudah banyak menjadi korban pondok pesantren Al-Zayitun.

"Kita sebenarnya tiga bulan bersama dia (Panji Gumilang) tetapi kawan-kawan kita banyak menjadi korban termasuk teman-teman kita hartanya habis. Dampaknya sangat buruk sekali," kata Agus kepada awak media.

Agus melanjutkan kalau masalah harta tidak masalah bisa mencari.

Tetapi, hal paling penting adalah masalah akidah dirusak.

"Seperti misalnya jemaah haji berangkatnya tidak usah ke Makkah Tanah Suci bisa di manapun termasuk di Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Soal Kedekatan dengan Panji Gumilang, Moeldoko Akui Pernah Ceramah Kebangsaan di Ponpes Al-Zaytun

Apalagi Panji Gumilang kata Agus sudah jelas jelas menyatakan dirinya adalah komunis.

"Komunis adalah musuh bangsa, PKI jelas harus dilawan oleh kita. Kalau kita diam berarti mereka akan lebih kuat kalau mereka lebih kuat, kita akan lemah kita akan banyak menghasilkan generasi-generasi yang lemah," tegasnya.

Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).

Massa aksi datang di depan kantor Kemenag, Jakarta Pusat sekira 13.00 WIB.

Baca juga: Panji Gumilang Siap Terima Kedatangan Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil di Ponpes Al-Zaytun

Setelah melakukan aksi demonstrasi sekitar dua jam, sekira pukul 15.15 WIB, massa aksi bergeser ke kantor Menko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

"Setelah ini laskar relawan siap buka jalan? Kita long march bareng-bareng ke Kantor Menko Polhukam," kata orator di mobil komando.

Adapun dengan bergesernya massa aksi dari Kemenag menuju kantor Menko Polhukam.

Awalnya Jalan Lapangan Banteng Barat, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat yang tersendat. Kini kemacetan berangsur terurai.

Baca juga: Panji Gumilang Tak Kooperatif, MUI Ingatkan Ponpes Al Zaytun Dapat Bernasib Sama dengan Gafatar

Pantauan Tribunnews.com sebelumnya di lokasi demo, massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan cabut dan tutup permanen serta bubarkan ponpes Al Zaitun.

Mereka menilai Ponpes Al-Zaytun mengajarkan ideologi sesat kepada santrinya.

Sebagai informasi, ponpes Al-Zayitun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat belakangan ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al-Zaytun dibubarkan.

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dilimpahkan ke pemerintah pusat.

Ia menyebut, nasib ponpes Al-Zaytun akan diumumkan dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil pasca-pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Ridwan Kamil mengutip twitter pribadinya, Senin (26/6/2023).

Dalam pertemuan dengan Mahfud MD, ia melaporkan progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Melaporkan secara komprehensif dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan," ujar mantan wali kota Bandung ini.

Adapun 3 rekomendasi yang disampaikan adalah:

Pertama, tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.

Kedua, tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.

Ketiga, tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini