TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi turut menyoroti polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Muhadjir menilai Al Zaytun bukan hanya sekedar Ponpes, tetapi juga sebuah komune atau mirip negara.
Komune yang sisteminya mirip negara ini, kata Muhadjir, memiliki struktur hierarki dan regulasi.
"Dari sisi pendidikan, karena itu ponpes, walaupun penilaian saya sementara Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes sudah merupakan komune."
"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yg sudah mirip negara, di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi."
"Regulasi itu sudah di bikin sedemikian rupa yg lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan, bahkan kepatuhan tanpa server itu ciri-ciri komune," kata Muhadjir, Rabu (28/6/2023) dikutip dari wartakotalive.com.
Baca juga: Muhammadiyah Minta Kemenag Investigasi Usut Kasus di Pesantren Al Zaytun: Jangan Diam Seribu Bahasa
Muhadjir mencontohkan komune di sejumlah negara, di antaranya Amerika dan Jepang.
Ia pun berharap komune di Indonesia tidak berbahaya seperti di luar negeri.
Pihaknya menyebut akan terus berkoordinasi dengan kementrian terkait untuk mengusut polemik Ponpes Al Zaytun.
Muhadjir mengatakan, banyak santri yang perlu diselamatkan.
"Disana banyak santri, banyak siswa yang harus selamatkan masa depan pendidikannya," katanya.
Ia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Agama perihal nasib pendidikan para santri tersebut.
Kendati demikian, Muhadjir menyebut masih akan menunggu proses hukum yang tengah bergulir.
"Karena itu Al Zaytun akan kita lihat akan seperti apa. Tapi yang jelas nasib dari para santri akan diselamatkan terutama masa depan studinya," ujarnya.
Seperti diketahui pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al Zaytun.
Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, diundang dalam rapat terbatas oleh Mahfud MD.
Dalam rapat terbatas itu, Ridwan Kamil melaporkan hasil pertemuan Tim Investigasi Provinsi Jabar dengan Panji Gumilang.
"Jadi, kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional."
"Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusifitas sosial," kata Ridwan Kamil, Senin (26/6/2023), dilansir TribunJabar.id.
MUI Segera Keluarkan Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa tentang paham keagamaan buntut kontroversi Ponpes Al Zaytun.
Ketua MUI Pusat Cholil Nafis mengatakan, fatwa tersebut merupakan bagian dari rekomendasi hasil investigasi tim yang dibentuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Saya menerima dari hasil tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur. Rekomendasi pertama itu kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa berkenaan dengan keagamaan."
"Kemudian rekomendasi selanjutnya, yakni bagaimana pemerintah menindaklanjuti," kata Cholil Nafis, dikutip dari youTube Kompas TV, Selasa (27/6/2023).
Cholil Nafis menuturkan, pengkajian akan segera dilakukan untuk merumuskan fatwa tersebut.
Pembahasan fatwa sedang menunggu hasil laporan resmi dari tim yang sudah dibentuk pihaknya.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah) (TribunJabar.Id/Nazmi Abdurrahman)