TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menargetkan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun rintisan Panji Gumilang, segera cepat diselesaikan.
Pasalnya, ada unsur pelanggaran pidana di ponpes yang didirikan di Indramayu, Jawa Barat itu.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana dan ini akan langsung ditangai oleh Polri dan tidak akan diambangkan."
"(Targetnya) akan segera di selesaikan, karena ada aspek pidana," kata Mahfud MD usai mengisi ceramah dan sholat ied di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023), dikutip dari dalam unggahan akun Instagramnya @mohmahfudmd.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut Ponpes Al-Zaytun akan dilakukan evaluasi secara administratif.
"Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya," ungkap Mahfud.
Baca juga: Deretan Upaya Pemerintah Selesaikan Polemik Ponpes Al-Zaytun seusai Dinyatakan Ada Aspek Pidana
Dalam evaluasi ini, kata Mahfud, pembelajaran bagi para siswa-siswi ponpes tetap akan berjalan.
Terkait kabar Ponpen Al-Zaytun masih terus membuka pendaftaran siswa baru, Mahfud tak melarangnya.
"Pembelajaran tetap akan terus berjalan" sambung Mahfud.
"Katanya masih membuka pendaftaran (bagi siswa baru) itu silakan, karena itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina."
"Tapi, orangnya yang melakukan pelanggaran hukum ya harus kita proses sesuai dengan bukti dan fakta yang terjadi," lanjut Mahfud.
Sementara itu, sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan bakal melakukan pengecekan langsung ke Ponpes Al-Zaytun.
Adapun tujuannya untuk mendalami apakah ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh ponpes yang dipimpin Panji Gumilang.
Polri juga akan memanggil beberapa saksi ahli untuk memastikan kebenaran terjadinya pelanggaran atau penyelewengan ajaran di Ponpes Al-Zaytun.
"Tentu laporan yang diterima akan dipelajari dulu," kata Ramadhan pada Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Ponpes Al-Zaytun Sembelih Ratusan Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha 2023
Al-Zaytun Punya Sistem Mirip Negara
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai Al-Zaytun tidak hanya sekedar ponpes, melainkan komune.
Muhadjir menjelaskan komune merupakan sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara.
"Pondok pesantren itu (Al-Zaytun) walaupun penilaian saya sementara Al-Zaytun ini bukan sekedar pondok pesantren, tetapi sudah dalam sudah merupakan komune, itu artinya sebuah sistem apa sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara."
"Di sana sudah ada struktur, hierarki, ada regulasi dan regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang lebih menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pimpinan," kata Muhadjir Effendy, dikutip dari Kompas TV, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Respons Desakan Masyarakat Soal Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Menko PMK: Masih Dikaji
Untuk itu, pihaknya bersama Mahfud MD akan menindaklanjuti penyelidikan ini, baik dari sisi hukum maupun urusan pendidikan.
"Dari sisi hukum itu Bapak Wapres Ma'ruf Amin sudah menginstruksikan kepada Menkopolhukam dan juga Menteri Agama untuk melakukan penyelidikan dan juga memperhatikan laporan-laporan dari masyarakat," lanjut Muhadjir.
Pemerintah, kata Muhadjir, khawatir jika terjadi penyimpangan di dalam Ponpes ini.
Kekhawatiran ini dirasakan Muhadjir lantaran banyak siswa di Al-Zaytun yang sedang belajar.
"Beberapa negara menunjukkan bahwa ada penyimpangan yang sangat ekstrem misalnya di AS terjadi pembunuhan massal."
"Lalu di Jepang telah terjadi yaitu pelontaran gas di kereta bawah tanah, itu adalah tanda-tanda komune yang ekstrem."
"Mudah-mudahan komponen yang ada di Indonesia ini termasuk Al-Zaytun itu tidak sampai sejauh itu," ungkap Muhadjir.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto)