News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Bakar Istri dan Anak

Polisi Pertanyakan Adanya Penggalangan Dana Dalam Kasus Suami Bakar Anak Istri di Jakarta Timur

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini (baju hitam). Polisi mempertanyakan tujuan penggalangan donasi buntut kasus suami bakar anak dan istri di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Rabu (28/6/2023) malam.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mempertanyakan tujuan penggalangan donasi buntut kasus suami bakar anak dan istri di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Rabu (28/6/2023) malam.

Adapun penggalangan dana itu diketahui setelah akun instagram @awreceh.id memposting peristiwa pembakaran itu beserta keterangan berupa ajakan penyaluran donasi yang akan disalurkan kepada korban.

Dalam keterangan di postingan tersebut juga terdapat beberapa metode pembayaran melalui nomor rekening bank atas nama Yayasan Gerak Menebar Kebaikan.

Menyikapi hal tersebut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengaku heran.

Pasalnya kata dia, segala keperluan pengobatan hingga pemulihan korban telah pihaknya tanggung sepenuhnya.

Baca juga: Suami Bakar Istri dan Anak di Jakarta Timur, Pelaku Sudah Rencanakan Aksi Bawa Botol Isi Bensin

"Penggalangan dana itu untuk apa? Karena pengobatan, pendampingan, pemulihan, layanan psikologi sudah kami cover semuanya," jelas Sri ketika dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).

Ia pun menjelaskan, bahwa saat ini korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat untuk perawatan lebih lanjut dan ia memastikan bahwa korban tak perlu membayar.

"Kami sudah merujuk mereka di (RS) Tarakan itu sudah rujukan kami, yang tidak berbayar," ujarnya.

Baca juga: Suami Bakar Istri, Gelagat Pelaku Dicurigai Tetangga, Korban Terselamatkan

Soal penggalangan dana tersebut, Sri pun mewanti-wanti agar pihak manapun tidak memanfaatkan peristiwa yang dialami korban untuk kepentingan tertentu.

"Itu pengumpulan penggalangan dana mohon maaf jangan memanfaatkan orang yang sedang kesulitan," jelasnya.

Karena itu dirinya pun mengaku bakal mencari tahu maksud dan tujuan adanya penggalangan dana itu.

Sri menyebut bahwa pihaknya akan mengecek kepada pihak yang mengaku membuka penggalangan dana tersebut.

"Mau cek betul itu kok ada penggalangan dana, mau tanya besok mau ke sana," pungkasnya.

Peristiwa suami bakai anak istri tersebut berawal saat US dan istrinya WR terlibat cekcok.

"Awalnya korban (istri) US baru saja pulang ke kontrakan sehabis membeli lauk. Sesampainya di rumah korban melihat pelaku sudah memegang sebotol bensin," kata Iptu Sri Yatmini.

Setelah keributan di antara keduanya, akhirnya pelaku menyiramkan botol berisi bensin ke tubuh WR dan dua anaknya, berinisial K dan N yang saat kejadian sedang bermain handphone.

US lalu memantik korek api dan menyulut tubuh ketiga korban.

Aksi US sempat luput dari pengetahuan warga sekitar karena saat kejadian pintu unit kontrakan terkunci.

"Karena panik melihat korban terbakar pelaku mengguyur bensin ke tubuhnya lalu membakar diri sendiri. Ketika api membesar dan terlihat warga, warga langsung berupaya menolong," ujarnya.

Sri menuturkan warga berupaya memadamkan api pada tubuh US, WR, kedua anak korban serta menghubungi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

Meski api yang membakar korban dapat dipadamkan, WR dan dua anaknya mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dengan tingkat luka bakar di atas 55 persen.

Kini WR dan seorang anaknya harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, sementara satu anak lainnya dirawat di RS Islam Sukapura, Jakarta Utara.

"Tapi nanti kita mau upaya supaya perawatan korban bisa jadi satu di RSUD Tarakan. Ibunya luka bakar 55 persen, anaknya juga mengalami luka bakar di atas 55 persen," tuturnya.

Sri menuturkan saat awal kejadian US sempat dirawat di RS Islam Sukapura, tapi setelah proses penyidikan dan penetapan tersangka pada 29 Juni 2023 pelaku dipindah ke RS Polri Kramat Jati

Berdasar hasil penyidikan sementara, US tega melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap tersebut karena merasa cemburu dengan WR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini