News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

5 Data dan Fakta DPT Pemilu 2024, Milenial Pemilih Terbanyak hingga 5 Provinsi Pemilih Terbesar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mencoblos di Pemilu.

Data kependudukan mereka ada namun petugas KPU tak menemui keberadaan mereka secara fisik.

Di Jakarta Timur, ada 209 pemilih meninggal dunia yang tidak bisa dicoret KPU karena dinas kependudukan dan pencatatan sipil disebut belum dapat mengonfirmasi keberadaan dokumen/bukti akta kematiannya.

DPT Pemilu 2024 juga memuat adanya 6.697 pemilih di bawah 17 tahun yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengakui hal itu.

Ia mengutip ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diadopsi dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemutakhiran daftar pemilih, bahwa syarat pemilih di bawah 17 tahun adalah sudah kawin atau sudah pernah kawin.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini