TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, kuota haji Indonesia pada 2024 berjumlah 221.000 jemaah.
Hal itu disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia."
"Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," ujar Menag Yaqut di Makkah, Minggu (2/7/2023), dikutip dari laman Kemenag.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menginformasikan tahapan beserta jadwal penyelenggaraan haji tahun 2024.
Mulai dari penyerahan dokumen hingga proses penerbitan visa.
Berikut rincian jadwal dan tahapan penyelenggaraan haji tahun 2024:
Baca juga: Pemimpin Arab dan Organisasi Muslim Puji Kesuksesan Raja Salman Atas Penyelenggaraan Haji
a. 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H
b. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj
c. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan
d. 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah
e. 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair.
f. 1 Maret 2024: Awal proses penerbitan visa
g. 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa
h. 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji
Perubahan Kebijakan pada Penyelenggaraan Haji Tahun 2024
Pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
"Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H," ujar Menag Yaqut di Makkah, Sabtu (1/7/2023).
Menag mengatakan, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.
Untuk itu, sambung Menag, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji.
Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkatan tahapan kegiatan penyelenggaaran, dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.
"Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal," jelas Menag.
"Menteri Taufiq menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024."
"Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair," sambungnya.
(Tribunnews.com, Widya)