Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa kembali digelar, Senin (3/7/2023).
Adapun agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Pedenya Haris Azhar Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya
"Saudara berdua sehat," tanya hakim kepada terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).
"Sehat," jawab kedua terdakwa kompak.
"Baik kita lanjutkan persidangan ini untuk mendengarkan saksi dari pihak JPU," kata hakim.
"Untuk saksinya sudah siap?" tanya hakim ke JPU.
"Siap yang mulia, hari ini kita hadirkan tiga orang," jelas JPU.
"Silakan saksinya untuk dihadirkan," kata hakim.
"Baik kami panggil suadara Hedi, Paulus dan Dwi Agus," panggil JPU.
Pantauan Tribunnews.com di persidangan, saksi Hedi pertama kali memberikan keterangan di persidangan.
Hedi bersaksi sebagai pekerja di PT Toba Sejahtera.