News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD: Sudah Ada 5 Oknum Pejabat Tersangka TPPO

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus TPPO di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (4/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dari total 698 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kurun satu bulan terakhir terhitung 5 Juni 2023 sampai 3 Juli 2023, terdapat di antaranya lima oknum pejabat.

Namun demikian tidak dijelaskan lebih jauh kelima tersangka tersebut berasal dari instansi mana.

Mahfud mengatakan hal tersebut setelah menerima informasi dari Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri sekaligus Ketua Satgas TPPO Polri Irjen Asep Edi Suheri yang berdiri di belakangnya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (4/7/2023).

"Sudah lima orang oknum tersangka yang itu pejabat. Gitu. Nanti akan banyak lagi ke belakang," kata Mahfud.

"Maksud saya yang bercokol di kantor-kantor pemerintah itu supaya hati-hati, akan kami cari juga," sambung dia.

Ia menjelaskan lambatnya penindakan kasus TPPO sebelum Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai Ketua Harian Satgas TPPO di antaranya dikarenakan diskusi-diskusi yang muncul.

Diskusi-diskusi yang muncul tersebut, kata dia, memandang kasus TPPO terjadi karena disebabkan masalah kemiskinan dan pendidikan.

Sehingga, kata dia, saat itu dinilai persoalan tersebut harus diselesaikan lebih dulu ketimbang aspek pidananya.

"Sekarang waktu rapat dengan presiden, kita preemptif, preventif dilakukan, tetapi tidak boleh menunda penindakan. Dulu kan suruh nunggu 'tindak dulu, karena ini kita kan ngalah banyak orang miskin'," kata Mahfud.

Baca juga: Pegawai BP2MI Diduga Kuat Terima Aliran Dana Dari Sindikat TPPO

"Sekarang itu atasi orang miskin, tapi penindakan yang mengeksploitasi orang miskin dengan TPPO itu akan ditindak secara bersamaan. Tidak menunggu selesainya preventif dan preemtif karena itu tidak mungkin. Itu dilakukan secara bersamaan," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini