News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pidato Soekarno, Pertemuan Gerakan Non-Blok & Hikayat Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya UNESCO

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah secara resmi menerima tiga sertifikat Ingatan Kolektif Dunia UNESCO yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof Ismunandar, Senin (3/7/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan 3 arsip bersejarah Indonesia sebagai Ingatan Kolektif Dunia atau Memory of the World.

Tiga arsip dokumenter Indonesia yang bernilai sejarah tinggi, yaitu Pidato Soekarno 'To Build the World Anew', Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh, ditetapkan pada Sidang Dewan Eksekutif ke-216 UNESCO di Paris pada tanggal 10-14 Mei 2023.

Baca juga: Rhoma Irama Berencana Daftarkan Musik Dangdut ke Unesco Sebagai Warisan Budaya Asli Indonesia

Tiga sertifikat diberikan secara simbolis kepada pemerintah Indonesia di Jakarta lewat Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Senin (3/7/2023).

"Perlu diingat juga bahwa penetapan ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan bagian dari langkah bersama untuk menjaga nilai sejarah kita hingga generasi-generasi yang akan datang," kata Faiza dalam keterangannya.

Mulanya tiga sertifikat Ingatan Kolektif Dunia UNESCO diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof. Ismunandar.

Pengakuan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan memelihara arsip-arsip bersejarah yang berharga.

Faiza mengungkapkan Kementerian Luar Negeri RI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk kepada UNESCO, dalam proses penilaian dan penentuan Ingatan Kolektif Dunia.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi warisan budaya nasional serta memberikan kontribusi yang berarti bagi peradaban dunia.

Penetapan serta penyerahan tiga sertifikat ini menjadikan Indonesia memiliki 11 dari total 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah ditetapkan UNESCO.

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Kampanyekan Indonesia Jadi Dewan Eksekutif UNESCO

Delapan lainnya adalah Arsip VOC, Arsip Konfrensi Asia Afrika, Babad Diponegoro, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, La Galigo, Nagarakartagama, Cerita Panji.

Selain penetapan tiga arsip dokumen tersebut, UNESCO juga menetapkan empat geopark Indonesia yaitu Ijen Geopark, Maros Pangkep Geopark, Merangin Geopark dan Raja Ampat Geopark sebagai UNESCO Global Geopark dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke 216 yang berlangsung pada 10-24 Mei 2023.

Dengan adanya tambahan empat geopark baru ini, Indonesia memiliki 10 dari total 195 UNESCO Geopark di dunia, 6 lainnya adalah Batur, Gunung Sewu, Cileteuh, Rinjani – Lombok, Toba, dan Belitong.

Dengan pencapaian ini, Indonesia semakin meneguhkan posisinya sebagai negara dengan kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa.

Ini juga menjadi langkah maju dalam mempromosikan kebudayaan Indonesia di dunia internasional.

"Semoga penetapan ini menjadi keberlanjutan pengakuan UNESCO atas hal penting lainnya di Indonesia," ujar Faiza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini