"Saya grup call bertiga, sama kakak saya dan ayah saya terus ayah saya bilang 'coba orang tua (David) mana. Ini kita mau tanggung biaya rumah sakit, terus di (rawat) di rumah sakit yang mana," ujarnya.
Baca juga: Mario Dandy Terlihat Menangis Saat Dengar Kesaksian Shane Lukas dalam Persidangan
Selanjutnya, lewat handphone milik Mario, kakaknya berbicara kepada orang tua dari rekan David bahwa biaya perawatan akan ditanggung seluruhnya.
"Ada nggak pembicaraan, nanti biayanya akan ditanggung," tanya hakim.
"Kakak saya bilang, 'kita ini mau tanggung jawab ya bu," jawab Mario.
"Tanggung jawab itu maksudnya apa?" tanya hakim.
"Mau tanggung jawab maksudnya karena ulah saya disitu maka kita mau tanggung jawab ya bu," jawab Mario.
"Tanggung jawab biayanya?" tanya hakim.
"Pengobatannya," jawab Mario.
Dakwaan Mario Dandy
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David.
Jaksa menyebut perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas dan anak pelaku berinisial AG (15).
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa membacakan surat dakwaan, Selasa (6/6/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Takut Hentikan Aksi Mario Dandy Aniaya David, Shane: Saya Utang Budi
Dalam dakwaan tersebut, David mengalami sejumlah luka dalam dan luar akibat penganiayaan oleh Mario Dandy.
Adapun luka-luka tersebut yaitu: