News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Brigjen Endar Dicopot Lalu Balik Lagi ke KPK, Akankah Hubungannya dengan Firli Bahuri Bisa Harmonis?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro resmi kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan perubahan surat keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.

Brigjen Endar balik lagi ke KPK karena banding administrasinya dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui sebelumnya posisi Endar di Direktur Penyelidikan KPK dicopot oleh Firli Bahuri. 

Hubungan keduanya lalu memanas.

Endar melaporkan Firli ke Polda Metro Jaya hingga Ombudsman RI terkait pencopotannya itu.

Baca juga: Fakta Brigjen Endar Priantoro Kembali jadi Direktur Penyelidikan KPK, Sebut akan Tetap Profesional

Brigjen Endar Priantoro merasa tak memiliki dasar hukum sebab dirinya sudah mendapatkan surat perpanjangan tugas KPK dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Namun, Firli Bahuri ngotot mengembalikan Endar ke kepolisian.

Lalu bagaimana hubungan antara Endar dengan Firli setelahnya? Akankah harmonis?

Soal itu, Endar Priantoro hanya menjawab diplomatis.

Dia hanya memastikan bahwa akan tetap kerja secara profesional dan akan tetap menghormati kewenangan pimpinan.

"Ya, saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur, ya. Apa yang jadi kewenangan saya, dan apa yang jadi tugas saya, itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

"Intinya saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya sesuai dengan tugas saya," imbuhnya.

Di hari pertamanya kembali ke KPK, Endar berniat menemui Firli Bahuri cs, sekaligus menyampaikan surat dari Jenderal Sigit.

Namun, hal itu tak kesampaian lantaran pimpinan tidak dalam formasi lengkap.

Kata dia, pada saat ingin menemui pimpinan, hanya ada Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

"Kebetulan pimpinan hari ini hanya ada dua, sehingga Pak Alex tadi, sama Pak Tanak, belum ketemu saya (dengan pimpinan lain, red). Cuma Beliau menyampaikan melalui aspri (asisten pribadi) nanti akan dicari waktu yang tepat, sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan ini," kata Endar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini