Alex mengatakan istri maupun anak dari Andhi juga bisa dijerat dengan pasal serupa jika terbukti mengetahui tindak TPPU suaminya, namun justru aktif dalam perencanaan penggunaan rekening nomine atau rekening yang meminjam nama orang lain sebagai upaya pencucian uang.
"Tidak menutup kemungkinan, kalau keluarga dari awal sudah mengetahui, atau patut diduga mengetahui dan secara aktif ikut dalam skenario pencucian uang itu juga bisa dikenakan," kata Alex.
Alex menyatakan peluang tersebut akan didalami oleh penyidik KPK sejauh mana peran dari keluarga dalam hal ini istri maupun anak mantan pejabat Bea Cukai tersebut.
"Tentu itu akan didalami lebih lanjut oleh penyidik sejauh mana peran dari istri maupun anak dalam melakukan pencucian uang.
Apakah secara aktif terlibat dalam proses perencanaan penggunaan rekening nomine dan lain sebagainya, nanti akan didalami," jelasnya.
Anak Pamer Harta
Sebelum kasus Andhi Pramono terungkap, warga dunia maya digegerkan dengan perilaku suka pamer putri Andhi, yaitu Atasya Yasmine yang disebut sering pamer harta di media sosial (medsos).
Dalam salah satu unggahannya di media sosial terlihat, Atasya Yasmine mengenakan jepit rambut merek Versace seharga Rp 2,5 juta, baju lengan panjang merek Balenciaga seharga Rp22 juta, dan celana panjang I.AM.GIA seharga Rp1 juta tau totaldari rambut hingga kaki seharga Rp25 juta.
Andhi membela sang anak. Ia menganggap wajar Atasya pamer, karena pekerjaannya. "Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram."
Namun hal itu tidakmenghalangi penegak hukum untuk menyelidikinya.
Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam. Sementara itu, gaya hidup Andhi diketahui memang dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK bahkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono. Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. (Tribunnews.com)