TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim penasihat hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona merespon soal kabar adanya koin emas berwajah kliennya.
Dikatakan Petrus ia tidak menampik bahwa itu benar adanya.
Ia juga menyebutkan bahwa koin emas tersebut dari penghormatan dari warga Tolikara.
"Kalau soal koin emas itu menurut keterangan Pak Lukas itu di daerah Tolikara, itu beliau punya tambang emas. Dan atas penghormatan warga setempat emas itu dicetak atas fotonya Pak Lukas," kata Petrus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/7/2023).
Kemudian dikatakan Petrus jika KPK mengatakan emas itu dari hasil gratifikasi atau suap. Menurutnya KPK yang harus membuktikan.
"Jadi kalau sekarang KPK mengatakan bahwa emas itu hasil dia gratifikasi, suap coba cek siapa pemberinya," kata Petrus.
Menurutnya jika KPK tidak bisa membuktikan, dikatakannya bahwa kliennya itu memiliki tambang emas di Tolikara.
"Kalau KPK tidak bisa membuktikan koin emas atau emas yang ada wajah Pak Lukas itu tidak ada pemberinya. Kami buktikan Pak Lukas punya tambang emas di Tolikara dan tambang emas itu dikerjakan oleh masyarakat, karena sayang kepada Pak Lukas dicetak wajah Pak Lukas," tegasnya.