Hal itu disampaikan Yandri saat ditemui di ruang pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
"Ya gak apa-apa dilayani aja. Saya kira Abbas punya alasan argumentasi yang kuat ya kenapa berbicara tentang Panji Gumilang," kata Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menilai upaya gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu hanya sebagai alat agar bisa terlepas dari jeratan hukum.
Untuk itu, Anwar Abbas diminta tetap meladeni apa yang menjadi gugatan itu dan tidak perlu takut.
"Nggak apa-apa. Saya kira itu trik Panji gemilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum aja itu."
"Jadi nggak perlu takut menurut saya, hadapi saja," ujar Yandri.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Tribunbengkulu.com/Yuni Astuti)