TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara unduh sertifikat haji secara online yang mudah dan praktis.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa sertifikat haji 1444 H atau 2023 sudah diterbitkan.
Bagi jemaah yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, dapat mengunduh sertifikat haji secara online.
Dikutip dari laman Siasat, jemaah dapat mengunduh sertifikat haji secara online melalui aplikasi Nusuk.
Selain mengunduh sertifikat haji, jemaah juga dapat memilih desain dokumen pada aplikasi tersebut.
Sebagai informasi, aplikasi Nusuk merupakan pengembangan aplikasi Eatmarna yang dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Baca juga: 6.635 Jemaah Haji Akan Kembali ke Tanah Air Hari Ini
Cara Unduh Sertifikat Haji
1. Unduh aplikasi Nusuk di Play Store atau AppStore;
2. Pilih "Lihat Kartu" dari halaman beranda;
3. Pilih untuk mengeluarkan sertifikat penyelesaian haji;
4. Pilih desain sertifikat yang sesuai;
5. Lalu unggah dengan mengklik “Terbitkan Sertifikat”.
Baca juga: PPIH Siapkan Tasrih untuk Jemaah Haji Indonesia Ziarah ke Raudhah
Jumlah Jemaah Haji 2023 yang Telah Pulang di Tanah Air
Dikutip dari laman Kemenag, hingga 10 Juli 2023 jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 42.605 orang.