News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Bakamla Ungkap Kronologi Penangkapan Kapal Tanker Berbendera Iran: Sempat Lepaskan Tembakan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyelenggarakan press conference menjelaskan proses KN. Pulau Marore - 322 yang sedang menjalankan operasi Jalanusa X telah melakukan penindakan terhadap dua kapal super tanker, yaitu MT. Arman 114 berbendera Iran dan MT. S Tinos berbendera Kamerun. Kedua kapal ini diduga melakukan aktivitas pindah muatan (transshipment) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, tepatnya di Natuna pada Jumat (7/7) silam. Press Conference diselenggarakan di Mabes Bakamla RI, Selasa (11/7/2023). (Indonesia Coast Guard/Bakamla RI/TRIBUNNEWS)

Kemudian, personel Bakamla dan APMM berkoordinasi untuk mengamankan kapal berbendera Iran itu. Sedangkan kapal MT STinos berbendera Kamerun berhasil kabur.

“Untungnya hubungan Bakamla dengan Malaysia ini baik sehingga kita bisa saling kerja sama,” kata Aan Kurnia.

Setelah diperiksa, kapal MT Arman 114 itu diketahui memiliki nakhoda berkebangsaan Mesir dengan anak buah kapal berjumlah 28 orang dari Suriah.

"Ada 29 orang [di atas kapal tersebut], penumpangnya ada istrinya nahkoda sama anaknya. Asal mereka ini masih kita dalami. Sebagian besar Iran, sama Mesir. Ini makanya kita melibatkan imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan semua [instansi terkait]," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kapal MT Arman 114 tersebut diketahui bermuatan Light Crude Oil (LCO) 272.569 metric ton atau 2,3 juta barrel. Jika dikonversikan ke dalam uang, muatan tersebut ditaksir senilai Rp 4,6 triliun.

Bakamla sedang mendalami aktivitas MT Arman 114 dan MT STinos yang kabur serta dari mana mereka berasal. “Tetapi yang jelas, mereka jual minyak di perairan kita. Jadi wilayah perairan kita sering digunakan kegiatan ilegal,” ujar Aan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MT ARMAN 114 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEEI; UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan dibidang Pelayaran lainnya; dan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Aan mengatakan telah melaporkan kegiatan tersebut juga telah dilaporkan secara resmi ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Selain itu, Bakamla juga telah berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, TNI Angkatan Laut, dan Polri.

Bakamla RI bersama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Malaysia menyebut kapal tanker raksasa berbendera Iran itu diduga telah memalsukan Automatic Identification System (AIS).

Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan lokasi AIS kapal MT Arman 114 tersebut terdeteksi di Laut Merah.

Namun, kata dia, secara faktual kapal dengan panjang sekira 330 meter tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) ketika melakukan tindakan ilegal.

"Dan yang menarik di sini, ini sesuatu yang baru. Jadi kapal ini, karena masuk perairan kita wajib menghidupkan AIS. Tapi kapal ini menyalakan AIS tapi AIS-nya posisinya ada di Laut Merah. Tapi faktual kapalnya ada di ZEE kita. Jadi ini seperti melakukan penipuan, pengelabuan," kata Aan.

Ia menduga hal tersebut dilakukan dengan niat yang tidak baik. "Yang jelas dari situ saja ada niat untuk berbuat yang tidak baik."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini