TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap kapal super tanker berbendera Iran dengan nama MT Arman 114 yang diduga melakukan sejumlah tindakan ilegal pada Jumat (7/7/2023).
Kapal itu memuat minyak mentah sebanyak 272.569 ton yang nilainya ditaksir mencapai Rp 4,6 triliun.
Dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (11/7/2023), Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan kapal super tanker tersebut ditangkap di perairan wilayah Malaysia karena mencoba kabur.
Penangkapan dibantu oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
"Dalam proses penghentian, Bakamla RI dibantu oleh APMM dengan menurunkan pasukan Khas Maritim Malaysia menggunakan helikopter yang berkolaborasi dengan tim tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) Bakamla," kata Aan Kurnia.
Aan Kurnia menyebut kapal tersebut diduga melakukan transhipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain berbendera Kamerun, MT STinos.
Namun, kapal berbendera Kamerun itu berhasil kabur. Selain melakukan transhipment, kapal tersebut juga diduga membuang limbah dan melakukan pengelabuan Automatic Identification System (AIS).
"Dugaan awal, kapal ini bisa kita amankan karena melakukan dumping, transhipment di ZEE kita. Dan yang menarik di sini, ini sesuatu yang baru. Jadi kapal ini, karena masuk perairan kita wajib menghidupkan AIS. Tapi kapal ini menyalakan AIS tapi AIS-nya posisinya ada di Laut Merah. Tapi faktual kapalnya ada di ZEE kita. Jadi ini seperti melakukan penipuan, pengelabuan," lanjutnya.
Baca juga: Drama Bakamla Tangkap Kapal Super Tanker Berbendera Iran, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan
Usai mendapati adanya aktivitas ilegal tersebut, kapal patroli Bakamla, KN Pulau Marore-322 kemudian melakukan pengejaran.
KN Pulau Marore sempat berkomunikasi dan memerintahkan kapal tersebut berhenti. Namun, instruksi itu tidak didengarkan dan kapal MT Arman 114 tersebut berusaha kabur.
“Karena tidak mau berhenti, kami tetap melaksanakan sesuai aturan. Jadi, kami ada tahap prosedur aturan untuk menghentikan kapal, mulai dari komunikasi, kemudian agak keras bicaranya, kemudian melakukan tembakan peringatan itu sudah kami laksanakan. Tembak ke udara, ke depan, ke haluan, buritan kapal, dia tetap tidak mau berhenti," kata Aan Kurnia.
Kapal MT Arman 114 berusaha kabur ke wilayah ZEE Malaysia. Sementara kapal MT STinos kabur arah barat laut. Bakamla akhirnya fokus mengejar MT Arman.
Berkat kerjasama yang baik antara Bakamla dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), KN Pulau Marore 322 diizinkan melakukan hot pursuit atau masuk oleh APMM ke ZEE Malaysia.
Aan Kurnia mengungkapkan, kapal MT Arman 114 akhirnya bisa dihentikan setelah tujuh personel unit khusus dari APMM turun ke atas kapal dengan menggunakan helikopter.
Kemudian, personel Bakamla dan APMM berkoordinasi untuk mengamankan kapal berbendera Iran itu. Sedangkan kapal MT STinos berbendera Kamerun berhasil kabur.
“Untungnya hubungan Bakamla dengan Malaysia ini baik sehingga kita bisa saling kerja sama,” kata Aan Kurnia.
Setelah diperiksa, kapal MT Arman 114 itu diketahui memiliki nakhoda berkebangsaan Mesir dengan anak buah kapal berjumlah 28 orang dari Suriah.
"Ada 29 orang [di atas kapal tersebut], penumpangnya ada istrinya nahkoda sama anaknya. Asal mereka ini masih kita dalami. Sebagian besar Iran, sama Mesir. Ini makanya kita melibatkan imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan semua [instansi terkait]," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Kapal MT Arman 114 tersebut diketahui bermuatan Light Crude Oil (LCO) 272.569 metric ton atau 2,3 juta barrel. Jika dikonversikan ke dalam uang, muatan tersebut ditaksir senilai Rp 4,6 triliun.
Bakamla sedang mendalami aktivitas MT Arman 114 dan MT STinos yang kabur serta dari mana mereka berasal. “Tetapi yang jelas, mereka jual minyak di perairan kita. Jadi wilayah perairan kita sering digunakan kegiatan ilegal,” ujar Aan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MT ARMAN 114 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEEI; UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan dibidang Pelayaran lainnya; dan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Aan mengatakan telah melaporkan kegiatan tersebut juga telah dilaporkan secara resmi ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Selain itu, Bakamla juga telah berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, TNI Angkatan Laut, dan Polri.
Bakamla RI bersama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Malaysia menyebut kapal tanker raksasa berbendera Iran itu diduga telah memalsukan Automatic Identification System (AIS).
Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan lokasi AIS kapal MT Arman 114 tersebut terdeteksi di Laut Merah.
Namun, kata dia, secara faktual kapal dengan panjang sekira 330 meter tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) ketika melakukan tindakan ilegal.
"Dan yang menarik di sini, ini sesuatu yang baru. Jadi kapal ini, karena masuk perairan kita wajib menghidupkan AIS. Tapi kapal ini menyalakan AIS tapi AIS-nya posisinya ada di Laut Merah. Tapi faktual kapalnya ada di ZEE kita. Jadi ini seperti melakukan penipuan, pengelabuan," kata Aan.
Ia menduga hal tersebut dilakukan dengan niat yang tidak baik. "Yang jelas dari situ saja ada niat untuk berbuat yang tidak baik."
Kapal tersebut diamankan karena diduga melakukan sejumlah tindakan ilegal.
Tindakan tersebut di antaranya kapal melakukan transhipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain dengan kapal berbendera Kamerun yang kabur, membuang limbah, dan melakukan pengelabuan Automatic Identification System (AIS).
Kapal tersebut beserta seluruh ABK dan penumpangnya kini diamankan di Batam. (TribunNetwork/gta/wly)