News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Seragam Sekolah Siswa SD SMP SMA, Dilengkapi Contoh Gambarnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua mengajak anaknya membeli seragam sekolah di salah satu toko perlengkapan seragam sekolah, di Jalan Cipaera, Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Sepekan menjelang masuk sekolah memasuki tahun ajaran baru 2023 sejumlah toko perlengkapan seragam sekolah di kawasan tersebut ramai dikunjungi pembeli.- Berikut aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Diketahui, para siswa akan memasuki jenjang sekolah baru.

Siswa perlu menyiapkan seragam sekolah dan memperhatikan ketentuan penggunaannya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022.

Peraturan tersebut, mengatur tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Khususnya bagi siswa di sekolah negeri.

Baca juga: Cara Daftar SMP PPDB Surakarta 2023 Jalur Afirmasi, Klik ppdb.surakarta.go.id

Dikutip dari situs Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, bbpmpjateng.kemdikbud.go.id, pakaian sekolah terdiri dari pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka.

Selain itu, ada juga seragam khas sekolah dan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah di wilayahnya.

Adapun salah satu aturannya untuk siswa SD/SDLB, yakni pakaian seragamnya berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Sebagai informasi, jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2023 sesuai dengan kalender pendidikan 2023/2024, dimulai dengan hari pertama masuk sekolah.

Setelah libur kelulusan dan kenaikan kelas, para siswa akan masuk sekolah.

Sejumlah daerah, misalnya Yogyakarta, hari pertama masuk sekolah dimulai pada Senin (10/7/2023).

Namun, untuk wilayah lainnya bisa juga kegiatan hari pertama sekolah baru akan dimulai pada minggu depan, yaitu Senin, 17 Juli 2023.

Aturan Seragam Sekolah Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

* Pakaian seragam SD/SDLB

Aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD). (Situs Kemdikbud)
Atribut sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD). (Situs Kemdikbud)

Untuk jenjang SD/SDLB, pakaian seragamnya berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Pakaian seragam tersebut, digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Sementara untuk model dan warna pakaian seragam pramuka mengacu pada ketentuan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Seragam khas sekolah:

- Model dan warnanya ditetapkan oleh sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Pakaian seragam pramuka dan khas sekolah sendiri digunakan peserta didik pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Untuk pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat, tertentu.

* Pakaian seragam SMP/SMPLB

Aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Situs Kemdikbud)
Atribut sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Situs Kemdikbud)

Pakaian seragam jenjang SMP/SMPLB, berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

Pakaian seragam ini digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis, serta hari pelaksanaan upacara bendera.

Seragam khas sekolah:

Model dan warnanya ditetapkan oleh sekolah, namun tetap memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Seragam pramuka:

Model dan warna pakaian seragam pramuka mengacu pada ketentuan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Pakaian seragam pramuka dan khas sekolah digunakan peserta didik pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Pakaian adat:

Untuk pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

* Pakaian seragam SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). (Situs Kemdikbud)
Atribut sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). (Situs Kemdikbud)

Pakaian seragam jenjang SMA/SMALB/SMK/SMKLB, berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna abu-abu.

Pakaian seragam ini digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Seragam pramuka:

Model dan warna pakaian seragam pramuka mengacu pada ketentuan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Pakaian khas sekolah:

Model dan warnanya ditetapkan oleh sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinan.

Pakaian seragam pramuka dan khas sekolah digunakan peserta didik pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Pakaian Adat:

Pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

Baca juga: Mengenal Apa Itu MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru

* Atribut Sekolah

Sebagai informasi, Atribut yang digunakan pada pakaian sekolah, yakni topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing sekolah.

Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.

* Pengadaan Seragam Sekolah

Sementara itu, mengenai pengadaan pakaian seragam sekolah sendiri menjadi tanggungjawab orang tua atau wali peserta didik.

Namun, pemerinta daerah, sekolah, dan masyarakat dapat membantu pengadaaan pakaian seragam sekolah dengan memprioritaskan peserta didik kurang mampu secara ekonomi.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini