News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Mengapa Lucky Hakim Diperiksa Polisi? Apa Hubungannya dengan Panji Gumilang & Ponpes Al-Zaytun?

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Panji Gumilang dan Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam polemik Al-Zaytun, Jumat (14/7/2023). Mengapa Lucky Hakim ikut diperiksa polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023).

Lucky Hakim diperiksa terkait dengan kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Diketahui pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang diduga terlibat kasus dugaan penistaan agama.

Mengapa Lucky Hakim ikut diperiksa polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang?

Baca juga: VIDEO Cerita Lucky Hakim Diajarkan Panji Gumilang Salam Yahudi Sambil Bernyanyi

Apakah ada keterlibatan langsung Lucky Hakim dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang itu?

Dari surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik, Lucky Hakim dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Diketahui, saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim sempat viral karena sempat menghadiri kegiatan di ponpes saat pimpinannya Panji Gumilang menyebutkan salam dengan menggunakan bahasa Ibrani.

Saat itu, terlihat wajah Lucky Hakim kebingungan saat Panji Gumilang meminta santrinya berdiri dan mengucapkan salam yang diduga salam Yahudi.

Lalu apa kata Lucky Hakim soal diperiksa Bareskrim Polri?

"Kalau saya menduga saat ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," kata Lucky kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Lucky mengatakan dia mendatangi ponpes tersebut pada 29 Juli 2022 sebagai Wakil Bupati Indramayu untuk bersilaturahmi.

Baca juga: Cerita Lucky Hakim, Dibikin Terheran-heran Saat Panji Gumilang Ajak Nyanyi Shalom Aleichem

"Karena sebelumnya saya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim Center kayak semacam lembaga yang saya miliki, mengirimkan surat untuk bersilahturahmi karen ingin melihat di dalam Al-Zaytun itu ada apa," jelasnya.

Saat itu, Lucky mendengar banyak informasi jika pondok pesantren itu megah dengan proses pendidikan yang baik untuk para santrinya.

"Waktu zaman kampanye sekitar satu tahun sebelumnya, itu saya melihat ada masjid besar sekali dan segala cerita yang ada diluar," tuturnya.

Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam polemik Al-Zaytun, Jumat (14/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shaki)

Pengakuan Lucky Hakim kepada Penyidik

Berikut pengakuan Lucky Hakim saat diperiksa penyidik pada Jumat (15/7/2023):

Tak Salat di Masjid Ponpes

Lucky Hakim menegaskan bahwa dirinya hanya menghadiri acara semacam ceramah yang diadakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Namun tidak pernah satu kali pun melakukan ibadah salat di Masjid Rahmatan Lil Alamin yang ada di kompleks Ponpes tersebut, baik sendiri maupun berjamaah.

Baca juga: Lucky Hakim Diperiksa, Sang Artis Menduga Terseret karena Wajahnya Tersebar di Video Al Zaytun

Ia hanya memasuki masjid itu untuk menghadiri acara Satu Suro yang diisi pidato Pimpinan Ponpes, yakni Panji Gumilang.

Hal ini disampaikan menjawab banyak pertanyaan yang diajukan terhadapnya terkait 'apakah ia tidak heran dengan saf salat di masjid itu' yang menggabungkan jemaah wanita dan laki-laki.

Saat menghadiri acara itu, Lucky merasa tidak aneh karena momentumnya bukan menjalani ibadah salat.

Namun hanya peringatan satu suro, sehingga dirinya tidak memandang ada sesuatu yang aneh di Ponpes itu.

"Apakah tidak heran lihat saf-safnya yang bercampur? karena pada acara satu suro itu bukan acara salat, itu acara duduk di masjid, bukan saat salat. Jadi saya pikir wajar saja beda saf," kata Lucky, dikutip dari tayangan Kompas TV saat ia diperiksa Bareskrim Polri terkait Ponpes Al-Zaytun, Jumat (14/7/2023).

Lucky kembali menjelaskan bahwa dirinya tidak ada dalam video viral yang terkait dengan polemik saf pada salat Idul Fitri di Ponpes itu.

Hal itu karena pada saat yang sama, dirinya telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu dan telah berada di Jakarta.

"Lalu di video yang beredar ada salat berjamaah, salat Idul Fitri yang mana safnya bercampur. Itu di hari yang berbeda, momen yang berbeda, karena saya sudah di Jakarta, sudah mengundurkan diri dari (jabatan) Wakil Bupati saat itu," tegas Lucky.

Ia pun menekankan bahwa dirinya tidak pernah salat di masjid megah yang dimiliki Ponpes itu.

Pada saat dirinya hadir dalam acara di masjid itu, ia sebelumnya telah salat Dzuhur di lokasi lain, begitu pula saat salat Ashar.

"Jadi saya nggak ada di acara salat itu, jadi saya nggak pernah salat di Masjid Rahmatan Lil Alamin, saya waktu itu salat Ashar nya di luar, pas datang (ke masjid itu saya sebelumnya) sudah salat Dzuhur (di tempat lain), tidak pernah salat yang bersama (di situ), apalagi salat Ied," jelas Lucky.

Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa keanehan terjadi pada saat Panji Gumilang menyanyikan 'shalom alaichem' yang akrab dinyanyikan Yahudi.

Awal Mula Lucky Hakim Hadir di Al Zaytun

Lucky Hakim menjelaskan alasannya kala itu ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Ia menyambangi pondok pesantren tersebut pada 29 Juli 2022, tepatnya ketika masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Rupanya itu adalah kali pertama Lucky Hakim menyambangi pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang.

"Itu terjadi saya datang ke Al-Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022," ujar Lucky Hakim di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2023).

"Itu pertama saya datang ke sana sebagai tamu undangan dan waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang," jelas Lucky.

Sebelum menemui penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Lucky menjelaskan mengapa dirinya bisa diundang datang kesana.

Kala itu Lucky yang baru menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu ingin mengirim surat untuk berkunjung disana, hingga akhirnya mendapat undangan.

"Kenapa bisa diundang? Karena sebelumnya saya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim center, lembaga yang saya miliki mengirimkan surat bersilaturahim karena ingin melihat di dalam Al Zaytun itu ada apa," bebernya.

Ada rasa penasaran dari diri Lucky Hakim ketika melihat masjid besar di pondok pesantren tersebut di masa kampanye.

"Waktu zaman kampanye sekitar satu tahun sebelumnya itu saya melihat ada masjid besar sekali dan segala cerita-cerita yang ada di luar itu," tutur Lucky.

"Saya kan memang gak bisa masuk karena belum kenal itu yang pertama, yang kedua saya belum menjabat jadi wakil kepala daerah, yang ketiga saya masih baru ke desa daerah kecamatan Gantar," jelasnya.

Rupanya kunjungan itu berbuntut panjang, dalam momen kedatangan Lucky Hakim diduga Panji Gumilang melakukan tindakan penistaan agama.

Hal itu terjadi ketika Panji menyanyikan lagu Yahudi berjudul Havenu Shalom Aleichem.

Dalam video yang beredar terdapat Lucky Hakim tepat di samping Panji.

Tindak Pidana

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Setelah itu pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini sudah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucapnya.

Adapun selama pemeriksaan Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan. 

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al-Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.

Terbaru, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

Sumber: (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Fitri Wulandari/Bayu Indra Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini