TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, mendesak Mabes Polri dan Satgas Tambang memberangus mafia tambang yang menciptakan konflik di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Khairul mengatakan Satgas Tambang atau Mabes Polri harus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum guna menjaga sumber daya alam (SDA) dan kamtibmas.
Khairul Saleh menyatakan pemerintah pusat khususnya kementerian terkait harus proaktif mengatasi permasalahan mafia tambang.
Hal ini karena kewenangan pertambangan sekarang berada di pemerintah pusat.
"Saya juga berkomitmen mengawal sesuai tugas saya di Komisi III perihal potensi pelanggaran yang terjadi. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujar Khairul, Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Terima Laporan Dugaan Mafia Tambang di Bintan, KPK Pastikan Lakukan Pengayaan Informasi
Ia kemudian Khairul mencontohkan konflik atau sengketa tapal batas antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Menurut Khairul, polemik tapal batas antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas tidak kunjung mereda akibat ulah mafia tambang yang tak tersentuh hukum hingga kini.
Konflik itu mengalami puncak saat terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 50 Tahun 2014 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dikatakan, audiensi dengan Komisi II DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah dilakukan untuk mengatasi persoalan ini.
"Harapannya semoga ada formulasi untuk memecahkan masalah dengan segera,” tegas Khairul.
Ia mengingatkan, hal demikian jangan dianggap sepele oleh pihak terkait.
"Saya selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang memperoleh masukan dari masyarakat, tentu tidak diam dan membiarkan potensi pelanggaran hukum serta potensi kerugian masyarakat dan negara," ujarnya.
"Sudah seharusnya Satgas Tambang atau Mabes Polri menunjukkan komitmen nya dlm menjaga SDA dan Lingkungan serta menjaga kamtibmas wilayah tersebut. Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Terkait harus aktif dengan permasalahan ini karena kewenangan pertambangan sekarang berada di Pemerintah Pusat," kata dia menambahkan.