News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Terima Setoran PT Fantastik Internasional, KPK Duga Andhi Pramono Loloskan Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023). KPK resmi menahan Andhi Pramono terkait dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan TPPU kepengurusan barang ekspor dan impor pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Makassar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks pejabat Ditjen Bea Cukai Andhi Pramono menerima setoran dari PT Fantastik Internasional.

Untuk diketahui, PT Fantastik Internasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi rokok.

KPK mensinyalir Andhi Pramono menerima setoran dari PT Fantastik Internasional untuk meloloskan rokok tanpa cukai.

Baca juga: KPK Duga Andhi Pramono Aktif Beri Rekomendasi Menyimpang saat Bertugas di Bea Cukai Batam

Salah satu merek rokok yang diproduksi PT Fantastik Internasional tanpa pita cukai adalah H-mild.

"Dugaan keterkaitan perusahaan ini terkait adanya setoran sejumlah uang kepada tersangka melalui pihak lain, terkait rokok yang diduga ilegal dan tanpa cukai," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).

KPK turut menduga bahwa setoran yang diterima Andhi Pramono dari PT Fantastik Internasional bukan melalui rekening pribadinya. Melainkan lewat rekening orang lain.

Dugaan itu, dikatakan Ali, masih terus didalami tim penyidik KPK.

"Dugaan memakai rekening pihak lain yang masih terus kami dalami," katanya.

Kantor PT Fantastik Internasional yang beralamat di Tunas Industri Estate Blok 2, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau pun sudah digeledah KPK pada Kamis (13/7/2023).

Namun, penggeledahan di kantor PT Fantastik Internasional tak berjalan mulus.

Saat itu, diduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menghalangi tindakan pro justitia yang sedang berlangsung.

"Dari informasi yang kami terima, saat tim penyidik KPK berada dilapangan melakukan penggeledahan didapati adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang sengaja menghalangi tindakan pro justitia yang sedang berlangsung," kata Ali.

Namun, Ali tak merinci lebih lanjut tindakan menghalangi tindakan pro justitia dalam pengusutan kasus eselon tiga Ditjen Bea Cukai tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini