"Kami harap, polisi bisa memberikan jawaban dan tanggapan yang responsif," pintanya.
Tujuh polisi
Perwakilan dari LBH Yogyakarta, Puteri Titian Damai menyebut, dalam audiensi Propam Polda Jateng menjelaskan bahwa sudah memeriksa beberapa polisi.
"Kami melaporkan orang-orang yang terlibat saat penangkapan, penahanan, pemeriksaan, hingga penjaga tahanan ke Propam Polda Jateng," beber Puteri.
Dia mengatakan, ada dugaan kelalaian yang dilakukan polisi sehingga perlu proses pembuktian lanjutan. Pihaknya memandang penetapan 10 tersangka atas meninggalnya korban tak menutup tanggung jawab kepolisian untuk mengungkap kebenaran.
"Kami di sini mendesak tanggung jawab kepolisian terkait tahanan yang meninggal," paparnya.
Perwakilan dari PBH Ikadin Yogyakarta, Ashadi Eko Prihwijiyanto mengatakan, mendapatkan informasi saat audiensi bahwa telah ada tujuh polisi diperiksa oleh Propam Polda Jateng, terdiri atas tiga polisi terkait saat penangkapan dan empat orang saat proses penahanan.
Ketujuh polisi itu berasal dari Polsek Baturtaden dan Polres Banyumas.
"Kami belum diberi tahu identitas masih menunggu pemeriksaan," katanya.