News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WAWANCARA KHUSUS

Menteri Singapura Buka-bukaan soal Ujaran Kebencian, Media Massa dan Regulasi Medsos

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Janil Puthucheary, Menteri Senior Negara untuk Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura bertemu dengan peserta Indonesian Journalists Visit Programme (IJVP) ke 20 di gedung komunikasi dan informasi Singapura, Rabu (5/7/2023)

J: Kami mengembangkan peraturan seputar regulasi konten dan perlindungan terhadap ujaran kebencian. Ada aturan dan regulasi seputar hak untuk mendapatkan keadilan, hak untuk memberikan tanggapan; bagaimana kita dapat mengembangkan kode etik untuk berbagai platform.

Selain itu, kami memiliki peran dalam membantu media mainstream, terutama, untuk terlibat dalam transformasi digital, mengembangkan industri, dan mendukung industri tersebut.

Kami memiliki peran dalam berkomunikasi dengan masyarakat atas nama pemerintah; COVID-19 adalah contoh yang baik. Namun, di luar COVID-19, masih ada hal-hal lain yang harus kami ajarkan kepada masyarakat, baik itu tentang masalah kesehatan masyarakat, cara mengisi formulir pajak, atau kebijakan terkini seputar beberapa inisiatif.

Baca juga: Cerita WNI yang pindah jadi warga negara Singapura

Semua pendidikan publik dan pesan juga merupakan bagian dari pekerjaan kami. Kami memiliki peran dalam perencanaan dan pengembangan infrastruktur digital kami. Misalnya, jaringan serat optik, perusahaan telekomunikasi, pusat data, dan cara kita terhubung di dalam dan di luar Singapura. Semua ini harus direncanakan, kadang-kadang bertahun-tahun sebelumnya, dan Anda harus menginvestasikan jumlah yang cukup besar di dalamnya.

Kami juga harus mengatur dan mengelola telekomunikasi, yang juga merupakan area yang kompleks dalam hal penyediaan infrastruktur dan cara mereka berinteraksi dengan konsumen, jadi cukup banyak hal yang meliputi internet, media mainstream, media sosial, komunikasi, konten, ujaran kebencian, namun juga berorientasi pada masa depan dalam hal infrastruktur digital.

Semua ini dilakukan dalam rangka dua tujuan utama. Pertama, kita harus memiliki ekonomi digital yang berkembang. Kita harus menciptakan lapangan kerja, kita harus menciptakan peluang untuk transformasi bisnis dan menciptakan peluang bagi masyarakat kita. Kita dapat melakukan hal-hal ini, tetapi jika mereka tidak menghasilkan peluang bagi masyarakat kita, maka apa yang kita lakukan?

Dan kemudian jenis pekerjaan lainnya adalah kita membicarakan inklusi digital, atau masyarakat digital, atau kesiapan digital, yang berarti kita harus mengambil semua manfaat ini dan membawa seluruh Singapura dan semua warga Singapura bersama-sama dengan kita.

Itu juga peran yang kami mainkan. Perpustakaan nasional juga, mengingat perpustakaan adalah bagian penting dari penyediaan informasi tersebut.

T. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika Singapura, apakah media sosial perlu mendapat pengawasan ketat supaya tidak mengganggu stabilitas dan ketertiban di masyarakat?

J: Saya rasa sangat sulit untuk mengawasi perusahaan media sosial, terutama ketika perusahaan tersebut bahkan tidak berada di negara Anda sendiri. Jadi, saya pikir pengawasan mungkin bukan kata yang tepat yang akan saya gunakan; kami ingin terlibat dengan para pemangku kepentingan.

Kami ingin mereka memahami mengapa kami mengambil sikap yang sangat ketat terkait dengan ras dan agama, misalnya. Tetapi saya pikir mereka juga memiliki kepentingan dalam mencoba mendapatkan kepercayaan publik. Itulah pengalaman saya

Saya pikir dalam beberapa tahun terakhir, tentu sudah ada perubahan dan pendekatan juga telah berubah. Perusahaan media sosial juga telah bekerja secara proaktif dalam mencoba mengembangkan kode etik dengan regulasi-regulasi yang kami miliki.

Jadi saya pikir ini adalah sebuah kemitraan, media sosial membawa keahlian teknis dan pengalaman operasional mereka; kami, atas nama masyarakat dan pemerintahan mengambil sudut pandang tertentu, dan kami mengembangkannya dan menyempurnakannya seiring waktu bersama-sama.

T: Hal-hal apa saja yang tidak diperkenankan atau dilarang untuk dipublikasikan di wilayah Negara Singapura?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini