Laporan Wartawan Tribun Batam, Rio Batubara
Wawancara Tribun dengan Menteri Senior Negara untuk Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kedatangan Janil Puthucheary, Menteri Senior Negara untuk Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura memecahkan keheningan di ruangan conference gedung komunikasi dan informasi Singapura, Rabu (5/7/2023).
Ia menyapa belasan wartawan Indonesia yang sudah menunggunya. Tribun terpilih sebagai peserta Indonesian Journalists Visit Programme (IJVP) ke 20 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura.
Penampilan pria yang juga merangkap sebagai Menteri Kesehatan Singapura ini terkesan santai, bagaimana tidak, ia mengenakan kemeja lengan panjang digulung yang dipadu dengan jeans. Ia juga membawa tas backpack.
Baca juga: Produk Perhiasan Berskala UMKM asal Indonesia Memukau Publik di Singapura
Gayanya yang santai membuat suasana menjadi rileks.
"Selamat pagi semuanya, selamat datang ke Singapura, semoga anda semua dapat mengikuti IJVP ini dengan baik," ujarnya.
Ia juga mengatakan hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura terjalin dengan baik selama ini.
Janil Puthucheary adalah seorang politikus dan dokter.
Ia juga anggota Partai Aksi Rakyat (PAP) dan diangkat menjadi Menteri Negara Senior dalam Kementerian Komunikasi dan Informasi sejak Mei 2017 dan Kementerian Kesehatan sejak Juli 2020 oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Tribun diberikan kesempatan wawancara mengenai fungsi dan tugas utama Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura.
Baca juga: Ekonomi Menguat di Kuartal II 2023, Singapura Terhindar dari Jurang Resesi
Berikut hasil wawancaranya dalam bentuk Tanya (T), Jawab (J):
T: Apa sebenarnya tugas utama Kementerian Komunikasi dan Informatika Singapura? Apakah juga mengurus media massa mainstream dan platform media sosial?
J: Ya, kita memiliki peran dalam mengatur dan membuat undang-undang untuk media massa mainstream dan media sosial, namun peran tersebut tidak hanya dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika. kita memiliki beberapa lembaga yang berwenang seperti Infocomm Media Development Authority (IMDA) dan Cyber Security Agency (CSA).Mereka juga memiliki peran dalam hal ini.
T: Dalam bentuk apa peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Singapura terkait media mainstream dan sosial media?
J: Kami mengembangkan peraturan seputar regulasi konten dan perlindungan terhadap ujaran kebencian. Ada aturan dan regulasi seputar hak untuk mendapatkan keadilan, hak untuk memberikan tanggapan; bagaimana kita dapat mengembangkan kode etik untuk berbagai platform.
Selain itu, kami memiliki peran dalam membantu media mainstream, terutama, untuk terlibat dalam transformasi digital, mengembangkan industri, dan mendukung industri tersebut.
Kami memiliki peran dalam berkomunikasi dengan masyarakat atas nama pemerintah; COVID-19 adalah contoh yang baik. Namun, di luar COVID-19, masih ada hal-hal lain yang harus kami ajarkan kepada masyarakat, baik itu tentang masalah kesehatan masyarakat, cara mengisi formulir pajak, atau kebijakan terkini seputar beberapa inisiatif.
Baca juga: Cerita WNI yang pindah jadi warga negara Singapura
Semua pendidikan publik dan pesan juga merupakan bagian dari pekerjaan kami. Kami memiliki peran dalam perencanaan dan pengembangan infrastruktur digital kami. Misalnya, jaringan serat optik, perusahaan telekomunikasi, pusat data, dan cara kita terhubung di dalam dan di luar Singapura. Semua ini harus direncanakan, kadang-kadang bertahun-tahun sebelumnya, dan Anda harus menginvestasikan jumlah yang cukup besar di dalamnya.
Kami juga harus mengatur dan mengelola telekomunikasi, yang juga merupakan area yang kompleks dalam hal penyediaan infrastruktur dan cara mereka berinteraksi dengan konsumen, jadi cukup banyak hal yang meliputi internet, media mainstream, media sosial, komunikasi, konten, ujaran kebencian, namun juga berorientasi pada masa depan dalam hal infrastruktur digital.
Semua ini dilakukan dalam rangka dua tujuan utama. Pertama, kita harus memiliki ekonomi digital yang berkembang. Kita harus menciptakan lapangan kerja, kita harus menciptakan peluang untuk transformasi bisnis dan menciptakan peluang bagi masyarakat kita. Kita dapat melakukan hal-hal ini, tetapi jika mereka tidak menghasilkan peluang bagi masyarakat kita, maka apa yang kita lakukan?
Dan kemudian jenis pekerjaan lainnya adalah kita membicarakan inklusi digital, atau masyarakat digital, atau kesiapan digital, yang berarti kita harus mengambil semua manfaat ini dan membawa seluruh Singapura dan semua warga Singapura bersama-sama dengan kita.
Itu juga peran yang kami mainkan. Perpustakaan nasional juga, mengingat perpustakaan adalah bagian penting dari penyediaan informasi tersebut.
T. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika Singapura, apakah media sosial perlu mendapat pengawasan ketat supaya tidak mengganggu stabilitas dan ketertiban di masyarakat?
J: Saya rasa sangat sulit untuk mengawasi perusahaan media sosial, terutama ketika perusahaan tersebut bahkan tidak berada di negara Anda sendiri. Jadi, saya pikir pengawasan mungkin bukan kata yang tepat yang akan saya gunakan; kami ingin terlibat dengan para pemangku kepentingan.
Kami ingin mereka memahami mengapa kami mengambil sikap yang sangat ketat terkait dengan ras dan agama, misalnya. Tetapi saya pikir mereka juga memiliki kepentingan dalam mencoba mendapatkan kepercayaan publik. Itulah pengalaman saya
Saya pikir dalam beberapa tahun terakhir, tentu sudah ada perubahan dan pendekatan juga telah berubah. Perusahaan media sosial juga telah bekerja secara proaktif dalam mencoba mengembangkan kode etik dengan regulasi-regulasi yang kami miliki.
Jadi saya pikir ini adalah sebuah kemitraan, media sosial membawa keahlian teknis dan pengalaman operasional mereka; kami, atas nama masyarakat dan pemerintahan mengambil sudut pandang tertentu, dan kami mengembangkannya dan menyempurnakannya seiring waktu bersama-sama.
T: Hal-hal apa saja yang tidak diperkenankan atau dilarang untuk dipublikasikan di wilayah Negara Singapura?
J: Tentu, kami memiliki pedoman yang sangat jelas bahwa tidak boleh menghina atau merendahkan agama seseorang.Tidak boleh memprovokasi orang untuk melakukan kekerasan, misalnya, atau perilaku ekstremis. Pandangan seputar ras, etnisitas, dan agama - itu adalah garis batas yang potensial sangat serius yang kami anggap dapat menyebabkan ketegangan, bahkan kekerasan.
Ada contoh-contoh di dunia sekitar kita saat ini. Kami juga pernah mengalami contoh-contoh tersebut, tetapi untungnya kami tidak mengalami banyak hal seperti itu dalam beberapa dekade terakhir. Jadi itulah hal-hal yang akan kami tinjau dengan sangat ketat
T.Bagaimana hubungan dan kerja sama selama ini antara Kementerian Komunikasi dan Informatika Singapura dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia?
J: Kedua kementerian selalu melakukan komunikasi secara rutin. kami memiliki hubungan kerja yang baik, dan saya pikir salah satu hal yang bisa dilihat sebagai cara untuk menetapkan hal ini adalah bagaimana undang-undang perlindungan data kami memiliki keterkaitan dan struktur yang serupa, dan kami mencoba mencapai hasil yang serupa. Dan kami sering berdialog. Jadi saya pikir ini sangat penting. Kami harus memiliki hubungan yang baik, kami adalah tetangga, kami berada tepat di sebelah satu sama lain.
T: Apakah selama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Singapura memantau perkembangan media di Indonesia?
J: Kami memantau perkembangan media di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, kita tidak boleh malu untuk belajar tentang perkembangan tersebut. Tentu saja, kami ingin tahu bagaimana Anda menghadapi tantangan yang dihadapi oleh industri media, karena semua industri media di seluruh dunia menghadapi tantangan digitalisasi, kemampuan merekrut dan mengembangkan bakat, serta bagaimana berinteraksi dengan masyarakat dengan cara yang dapat dipercaya.
Jadi, saya pikir baik Anda berada di Indonesia, Singapura, atau di seluruh dunia, tantangan-tantangan tersebut sangat mirip, dan kami ingin melihat dan mengetahui bagaimana Anda memecahkan masalah-masalah ini. Dan apakah ada pelajaran yang bisa kami pelajari juga.(dri)