News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57, Ini Cara Sambungkan Akun E-Wallet

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 telah diumumkan hari ini, Rabu (19/7/2023). Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui laman www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 telah diumumkan hari ini, Rabu (19/7/2023).

Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui laman www.prakerja.go.id.

Apabila lolos, peserta akan diarahkan untuk menonton 3 video tentang Kartu Prakerja agar nantinya dapat melihat nomor Kartu Prakerja miliknya.

Peserta yang dinyatakan lolos bisa segera menyambungkan rekening bank atau e-wallet peserta.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 56 hanya mempunyai waktu selama 15 hari untuk membeli pelatihan pertama. 

Namun, sebelum membeli pelatihan pertama, penerima Kartu Prakerja Gelombang 56 perlu menyambungkan rekening bank atau e-wallet.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya

Cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id;

2. Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

3. Pilih bank atau e-wallet pilihan, lalu klik Sambungkan;

4. Jika memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening;

5. Pastikan data yang dimasukkan benar;

6. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium;

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.

Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57, Ini Cara Sambungkan Akun E-Wallet

Jika gagal menyambungkan:

Pastikan memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet dengan benar dan OTP yang benar.

Untuk saat ini, peserta bisa mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Jika gagal karena memasukkan nomor HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan (OVO, LinkAja, Gopay atau DANA).

Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Peserta wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

E-wallet juga akan gagal tersambung jika belum upgrade akun e-wallet.

Lakukan upgrade akun e-wallet terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin disambungkan.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini