TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menduga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang memiliki bekingan kuat dari dalam dan luar negeri.
Anwar mengatakan dugaannya itu dilatarbelakangi lantaran meski sudah banyak laporan dan kesaksian terkait penyimpangan Panji Gumilang telah diketahui namun yang bersangkutan masih dapat bebas kemana saja.
Tak hanya itu, Anwar juga menegaskan bahwa ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun pun sudah dianggap melanggar Alquran dan konstitusi.
"Saya tidak habis pikir siapa sebenarnya Panji Gumilang ini. Kesalahannya sudah menumpuk. Laporan dan pengaduan serta kesaksian tentang siapa dia dan bagaimana buruknya perbuatan yang telah dia lakukan sudah sangat banyak diungkap dan diceritakan oleh orang-orang yang dahulu sangat dekat dengan dirinya."
"Bahkan tidak hanya itu mereka malah juga siap untuk dipanggil dan menyampaikan kesaksiannya di pengadilan tapi yang menjadi pertanyaan mengapa yang bersangkutan masih saja bebas pergi kemana saja dan terus saja berbicara serta berbuat melanggar kitab suci dan konstitusi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).
Dugaan Anwar terkait adanya bekingan terhadap Panji Gumilang semakin kuat ketika pada Tahun Baru 1 Muharram 1445 H, dirinya memperlihatkan banyak orang yang mendukungnya.
Baca juga: Penyidik Kantongi Fatwa MUI dan Hasil Labfor Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Dia menambahkan bahwa dugaan bekingan tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri khususnya negara yang mendukung Yahudi dan Israel.
"Oleh karena itu adalah wajar timbul pertanyaan dalam hati, apakah pemerintah takut untuk menyentuh yang bersangkutan? Dari dan fakta ini muncul dugaan dan kercurigaan bahwa yang bersangkutan bisa dan patut diduga punya bekingan orang kuat tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri terutama dari negara-negara yang mendukung Yahudi dan Israel," beber Anwar.
Kendati demikian, Anwar tetap percaya kepada pemerintah dan penegak hukum bahwa mereka akan tetap memproses Panji Gumilang.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk menunggu kerja pemerintah dan penegak hukum untuk memproses hukum Panji Gumilang.
"Untuk itu mari kita beri waktu dan kesempatan kepada pihak pemerintah dan para penegak hukum untuk bekerja," katanya.
Baca juga: Viral Video Laksamana Yudo Margono Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Kapuspen TNI: Hoaks
Namun, Anwar mengatakan jika Panji Gumilang tidak dapat dibawa ke proses hukum, maka dirinya menganggap pemerintah dan penegak hukum kehilangan kemandiriannya.
Alhasil, sambungnya, rakyat yang akan mengadili Panji Gumilang dengan bahasa dan caranya sendiri.
"Bila itu yang terjadi maka nampak-nampaknya rakyatlah yang akan berbicara dengan mempergunakan bahasa dan caranya sendiri. Oleh karena itu, kita perlu mengingatkan pemerintah dan para penegak hukum agar jangan hanya karena ingin membela orang-seorang, lalu negeri ini pecah dan berantakan satu sama lain karena mereka melihat pemerintah dan para penegak hukum tampak tidak lagi dapat dipercaya," ujar Anwar.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Ponpes Al-Zaytun dan Ajarannya