TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie langsung melaksanakan Perintah Presiden Jokowi soal proyek tower BTS 4G.
Saat pelantikan di Istana Negara pada minggu lalu, Presiden Jokowi berpesan walaupun kini proses hukum kasus korupsi pengadaan BTS 4G tengah berjalan, namun proyek tersebut harus berjalan demi kepentingan masyarakat.
Presiden Jokowi menekankan proyek BTS tetap dilanjutkan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
Jokowi tidak ingin proyek BTS terbengkalai.
Merespons hal itu, Budi Arie akan menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).
Dia mengungkapkan, akan tiba di Kejaksaan Agung sekira pukul 12.00 WIB.
Kedatangan itu dimaksudkan untuk koordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai percepatan proyek BTS 4G, sebagaimana diamaatkan Presiden RI, Joko Widodo.
Nantinya, Kementerian Kominfo akan meminta bantuan pengawalan dari Kejaksaan agar tak ada penyelewengan lagi pada proyek strategis ini.
Terlebih, dugaan korupsi pada proyek tersebut telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 8 triliun.
Siang ini Menkominfo Budi Arie Bakal Sambangi Kejaksaan Agung Terkait Proyek Tower BTS 4G
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie akan menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).
Dia mengungkapkan, akan tiba di Kejaksaan Agung sekira pukul 12.00 WIB.
"Betul (ke Kejaksaan Agung). Jam 12 siang," kata Budi Arie saat dihubungi, Minggu (23/7/2023).
Kedatangan itu dimaksudkan untuk koordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai percepatan proyek BTS 4G, sebagaimana diamaatkan Presiden RI, Joko Widodo.