Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Mufiammad Feriandi Mirza mengatakan usulan anggaran untuk proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 senilai Rp 10,8 triliun tidak melibatkan tenaga ahli.
Hal tersebut disampaikan Mirza saat menyampaikan keterangannya dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa eks Menominfo Johnny G Plate, Selasa (25/7/2023).
Mirza awalnya menjelaskan proyek BTS ini dilaksanakan untuk memberikan layanan seluler dengan mengaksesnya melalui telepon seluler 4G di daerah tertinggal.
Ia mengatakan ada 12 ribu desa yang akan dilayani akses BTS 4G ini.
Namun, hanya 7.904 desa yang akan dilaksanakan pembangunan, sedangkan sisanya ditugaskan ke operator seluler.
Baca juga: Johnny G Plate Diduga Atur Suplai Power System Tower BTS BAKTI Kominfo, Ini Kata Kuasa Hukum
Selanjutnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya perihal usulan anggaran proyek BTS tersebut.
Mirza kemudian mengatakan, pagu anggaran yang disetujui hanya cukup untuk pembangunan 2.417 dari rencana 7.904 tower.
"Dari dokumen yang ada diusulkan anggaran untuk pembangunan 7.904 lokasi tadi kemudian setelah mendapatkan, setelah mengusulkan mendapatkan pagu indikatif biasanya dari kemenkeu kemudian setelah pagu indikatif terdapat biasanya alokasi pagu anggaran," jelas Mirza, dalam persidangan, Selasa ini.
Hakim Ketua selanjutnya menanyakan jumlah alokasi pagu anggaran.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate Terkait Korupsi Tower BTS, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
"Alokasi pagu anggaran berapa?" tanya Hakim Fahzal.
"Alokasi pagu anggaran hanya cukup 2.417," jawab saksi Mirza.
Mirza menjelaskan, pada prosesnya, ada penambahan perencanaan menjadi 4.200 tower.
Sehingga, total anggaran yang disetujui untuk pembangunan 4.200 tower itu senilai Rp 10,8 triliun.