TRIBUNNEWS.COM - Keributan kecil sempat terjadi saat Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/7/2023) malam.
Diketahui, Airlangga diperiksa terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Pemeriksaan tersebut berjalan kurang lebih 12 jam lamanya.
Saat Airlangga hendak menuju mobilnya usai memberikan keterangan, sempat terjadi sedikit ricuh antara jurnalis dan protokoler Kemenko Perekonomian.
Mengenai dugaan intimidasi yang dilakukan pengawal Airlangga, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, membantahnya.
Menurut Haryo, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengintimidasi jurnalis.
Baca juga: Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung, Yanti Airlangga Unggah Pesan Romantis: Kekasihku Peluk Erat
"Menanggapi pemberitaan yang beredar di media massa terkait kejadian usai penyampaian keterangan pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung, kami menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan."
"Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan," kata Haryo dalam klarifikasi tertulisnya, Selasa (25/7/2023).
Haryo menuturkan, protokoler Kemenko Perekonomian memiliki SOP tersendiri untuk mengawal Airlangga.
Ia menegaskan, protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali senjata.
"Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," ujarnya.
Diketahui, kericuhan anatara awak media dan protokoler Airlangga Hartarto terjadi sesaat setelah pemeriksaan selesai pada Senin (24/7/2023) malam.
Airlangga yang saat itu selesai diperiksa langsung bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.
Saat menuju mobilnya Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawalnya.
Awak media kemudian berupaya mendekati Airlangga untuk meliput dan mengajukan sejumlah pertanyaan.
Saat itulah kemudian terjadi keributan kecil antara wartawan dan para pengawal Airlangga.
Kemungkinan Airlangga Diperiksa Lagi
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidan Tinda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, bicara soal kemungkinan apakah Airlangg Hartarto akan diperiksa lagi.
Kuntadi mengatakan, cukup atau tidaknya pemeriksaan terhadap Airlangga masih menunggu evaluasi dan pendalaman dari keterangan pihak lain.
Pasalnya, proses penyidikan kasus impor CPO dan korupsi minyak goreng ini masih terus berjalan.
Apabila didapat fakta-fakta baru, kata Kuntadi, maka tim penyidik akan menindaklanjutinya.
"Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain," kata Kuntadi saat konferensi pers, Senin malam.
"Apabila muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami, maka seperti Bapak/Ibu lihat hari ini, kita pasti dalami," imbuh dia.
Sementara itu, mengenai dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi tersebut, Kuntadi menyebut masih sangat dini untuk membicarakannya.
Lantaran, tahap penyelidikan masih terbilang awal.
"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, ya. Bahwa ini masih penyelidikan awal," terang Kuntadi.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Airlangga adalah wujud pendalaman kasus korupsi ekspor CPO.
Karena itu, kini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Airlangga.
"Proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya. Jadi mari kita tunggu," pungkas dia.
Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomentar mengenai Airlangga Hartarto yang diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi ekspor CPO.
Secara singkat, Jokowi hanya mengatakan siapapun harus menghormati proses hukum yang ada di setiap lembaga penegak hukum.
"Ya kita harus menghormati proses hukum di manapun, di KPK, di kepolisian, di kejaksaan, semua harus menghormati," kata Jokowi saat kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur, Senin sore.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Dodi Esvandi/Ashri Fadilla/Yohanes Liestyo)