Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 125 anggota KPU Daerah (KPUD) dari 25 kabupaten/kota di 5 provinsi periode 2023-2028.
Pelantikan berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Pelantikan dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Dalam sambutannya, Hasyim meminta semua anggota KPUD membaca peraturan terkait kepemiluan.
Lebih lanjut, Hasyim juga meminta mereka berpegangan pada aturan yang ada dan tidak boleh goyah dalam penyelenggaraan Pemilu.
Baca juga: KPU Tak Permasalahan Pergantian Ketua Umum Parpol di Tengah Tahapan Pemilu, Asal Diakui Kemenkumham
"Jadi kalau kita semua berpegangan dalam bekerja, sebagai anggota KPU berpegangan kepada segenap aturan yang mengatur penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dan juga kode etik penyelenggara Pemilu, insyaallah kita ini tidak akan goyah," kata Hasyim.
"Dalam menyelenggarakan pemilu dan kita yakin mantap dalam menyelenggarakan Pemilu maupun Pilkada," sambungnya.
Hasyim juga mengingatkan anggota KPUD baru ihwal hari pemungutan suara yang semakin dekat.
Untuk itu, ia meminta anggota KPUD baru segera menyesuaikan ritme bekerja.
Baca juga: Akademisi: KPU Harus Atur Soal Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Kampanye untuk Buzzer
"Karena dalam kepemiluan, dalam pilkada KPU adalah pusat kepemiluan, maka persiapkan diri sebaik-baiknya, baik pribadi maupun kelembagaan, untuk meyakinkan kepada semua pihak bahwa KPU ini siap, KPU ini pantas atau layak menjadi pusat kepemiluan," katanya.
"Segala macam data dokumen harus diketahui, harus dipelajari, bagaimana menyimpan, bagaimana mengarsipkan dan seterusnya," sambungnya.
Jumlah anggota yang dilantik hari ini sebanyak 125 dan berasal dari 25 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi
Adapun berikut provinsi dan kabupaten yang Anggota KPUD-nya dilantik:
Provinsi Sulawesi Selatan, diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Takalar.
Provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Buol, Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Tolitoli.
Provinsi Sumatera Barat, diantaranya, Kota Sawahlunto. Provinsi Papua Barat, diantaranya, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama.
Provinsi Papua Barat Daya, diantaranya, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kota Sorong.