News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Kepala Basarnas Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Uang yang Diterima Anak Buah hingga Janji Kooperatif

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi yang kini jadi tersangka di KPK

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi buka suara terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan di Basarnas yang membuatnya kini berstatus sebagai tersangka.

Diketahui, KPK menetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka bersama empat tersangka lain yakni Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Terkait kasus yang membelitnya itu, berikut sejumlah pengakuan Marsdya Henri Alfiandi: 

Soal uang yang diterima anak buahnya

Henri Alfiandi mengaku uang yang diterima anak buahnya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto, tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.

Uang yang berasal dari swasta itu digunakan untuk kebutuhan kantor.

“Tujuannya memang untuk itu (kebutuhan kantor),” kata Henri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Soal Korupsi Kepala Basarnas, Ahli Imbau KPK Bersama TNI Bentuk Tim Penyidik & Peradilan Koneksitas

Henri menyebut memiliki catatan secara rinci penggunaan uang tersebut.

Meski demikian, Henri enggan membeberkannya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah uang yang diduga suap itu dipakau untuk keperluan operasional tim search dan rescue (SAR) di lapangan, Henri juga tidak mau menjawab.

“Nanti detailnya ya. Sementara itu dahulu,” kata Henri Alfiandi.

Janji kooperatif

Terkait kasus hukum yang menjeratnya, Henri Alfiandi menyatakan bakal bersikap kooperatif. 

Dalam kasus ini, KPK telah menyerahkan penahanan Henri kepada Puspom TNI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini