News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Kepala Basarnas Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Uang yang Diterima Anak Buah hingga Janji Kooperatif

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi yang kini jadi tersangka di KPK

Sedangkan, pengusutan kasusnya akan ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.

"Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI untuk masalah ini," kata Henri kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Bahas Penanganan Kasus Kepala Basarnas, KPK akan Temui Panglima TNI Pekan Depan

Sebut penanganan kasusnya semestinya di peradilan militer

Soal penetapan status tersangka terhadapnya, Henri Alfiandi menyebut penetapan status tersangka oleh KPK itu seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku, lantaran dirinya masih berstatus militer aktif karena belum resmi pensiun. 

"Penetapan saya sebagai tersangka semestinya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam hal ini saya masih militer aktif," kata Henri.

Untuk diketahui, Henri terjerat kasus dugaan suap dalam sejumlah proyek pengadaan di Basarnas. 

Dalam konstruksi perkara disebutkan, sejak tahun 2021 Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.

Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).   (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Supaya dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya bernama Afri Budi.

"Dalam pertemuan ini, diduga terjadi 'deal' pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," sambungnya.

Alex menjelaskan hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sementara perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini