Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, anak buahnya akan ditetapkan tersangka oleh polisi.
Ia menyebut, pegawainya itu tersandung kasus Tindak Pidana Ilegal Akses atau mengakses sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) terkait IMEI.
Menurutnya, akses CEIR dimiliki oleh empat institusi yakni Kemperin, Bea Cukai, Kominfo, serta Operator Seluler.
Karena itu, ia pun meminta polisi untuk bisa adil dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Cerita Agus Gumiwang Pernah Diajak Bermain HP Ilegal: Punya Akses ke Bea Cukai hingga Kominfo
"Tentu saya berharap pihak polisi dalam membongkar carut marut tata kelola IMEI ini termasuk permainan-permainan pratik ilegal ini harus dilakukan secara menyeluruh adil, karena yang mempunya akses CEIR tersebut adalah empat lembaga tadi," kata dia dalam konferensi pers Jumat (28/7/2023).
"Saya minta kepolisian adil yuk, sayangnya yang diumumkan nanti ini dari Kemenperin," lanjutnya.
Ia pun mengapresiasi kepolisian RI yang telah membongkar kasus tersebut.
Agus melanjutkan, dirinya tak kaget jika pegawainya dijadikan tersangka.
Lantaran sebelumnya, ia mengaku telah memerintahkan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) untuk membongkar pratik ilegal tersebut.
"Pada dasarnya kami di Kemenperin menyambut baik upaya kepolisian dengan catatan pihak kepolisin juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh terhadap empat institusi tadi. Saya gak kaget dan senang karena saya yang arahkan dan perintahkan," lanjut Agus.