News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawaslu Sebut Konsep SSGD dalam Proses Rekrutmen akan Menghasilkan Anggota Bawaslu yang Jujur

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengatakan metode Semi Structured Group Discussion (SSGD) dalam proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, akan menghasilkan proses rekrutmen yang jujur.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengatakan metode Semi Structured Group Discussion (SSGD) dalam proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, akan menghasilkan proses rekrutmen yang jujur.

Sebab dalam metode SSGD ini menerapkan konsep gotong-royong.

Baca juga: KPU Belum Bisa Bagi Data Bacaleg ke Bawaslu Karena Terkendala Instrumen Hukum

"Menerapkan konsep gotong-royong ini jika diterapkan, akan terpilih calon anggota yang jujur," ujar Totok dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya konsep gotong-royong ini tidak hanya akan mendapatkan calon anggota terpilih yang punya kepribadian jujur, tapi dari segi proses pun akan berjalan terbuka.

"Dalam konsep gotong-royong, segala proses dilakukan secara terbuka," tegasnya.

Konsep gotong royong ini sebelumnya juga telah dibeberkan Totok saat membuka Rapat Juknis Sosialisasi SSGD dalam rangka Rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota, di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Kepala Biro SDM dan Umum Bawaslu Hengky Pramono menjelaskan tujuan diadakannya acara tersebut untuk mendapatkan masukan terkait hal-hal penting dalam pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan pada seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota dengan metode SSGD.

Baca juga: Bawaslu Tidak Permasalahkan Baju Garis-garis Ganjar: Itu Hanya Mode

"Harapannya untuk mendapatkan dokumen petunjuk teknis pelaksanaan Semi Structured Group Discussion dalam pelaksanaan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota," pungkasnya.

Sekadar informasi, pelaksanaan rapat tersebut dilakukan dengan rangkaian kegiatan yang diawali dengan pembukaan, penyampaian materi, diskusi, pembahasan, hingga penutupan.

Acara tersebut turut mengundang Komisioner Bawaslu Periode 2017-2022 Abhan dan Fritz Edward Siregar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini