TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain pesawat pribadi yang dirakit sendiri oleh Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Ada kendaraan lain milik Henri Alfiandi yang tak biasa.
Kendaraan itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Henri Alfiandi.
Mengulik LHKP Henri Alfiandi, tercatat ada alat transportasi jenis off-road.
Kendaraan itu yakni FIN KOMODO IV Tahun 2019.
Tertulis FIN KOMODO IV itu merupakan hasil sendiri seharga Rp 60 juta.
Dalam total LHKPN Rp 10,9 miliar, ada beberapa kendaraan lain yang dimiliki Henri Alfiandi.
Yaitu, mobil Nissan Grand Livina tahun 2012, Honda CRV tahun 2017 dan pesawat terbang ZENITH 750 STOL Tahun 2019, seluruhnya hasil sendiri.
Diketahui saat ini status tersangka Henri Alfiandi dan Koorsmin Letkol Adm Afri Budi Cahyanto oleh KPK tengah kisruh.
KPK mengaku khilaf telah menetapkan Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya.
Sementara itu Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan penetapan Henri Alfiandi dan Koorsmin Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan dugaan suap dalam sejumlah proyek di Basarnas menyalahi ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
"Jadi menurut kami apa yang dilakukan KPK menetapkan personel militer sebagai tersangka menyalahi ketentuan," kata Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Jumat (28/7/2023).
Oleh KPK, Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp 88,3 miliar terkait sejumlah proyek.
Termasuk proyek pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Ia pun terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK pada Rabu (26/7/2023).
Mengulik Koleksi Kendaraan Kepala Basarnas
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah diserahkan, Henri Alfiandi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, ada aset berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki Henri Alfiandi dengan nilai Rp 1 miliar, tepatnya Rp 1.045.000.000.
Satu di antara aset yang menyumbang harta kekayaan Henri Alfiandi adalah pesawat terbang Zenith 750 STOL (Short Take Off and Landing).
Selain pesawat, Henri Alfiandi juga tercatat memiliki kendaraan off-road FIN KOMODO IV.
Kendaraan ini didapat pada 2019 dan Henri Alfiandi menulis harganya Rp 60 juta.
Pesawat Terbang Zenith 750 STOL
Dalam LHKPN itu, Henri Alfiandi menuliskan, harga pesawat terbang Zenith 750 STOL adalah Rp 650 juta.
Pesawat terbang yang didapat pada 2019 ditulis perwira tinggi TNI AU itu sebagai hasil sendiri.
Dikutip dari TribunBanten.com, Zenith 750 STOL mempunyai tinggi sekitar 2,6 meter dan sayapnya melintang sepanjang 9,1 meter.
Pesawat itu memiliki kecepatan hingga 200 Km/jam.
Dengan kekuatan mesin 80-140 HP, pesawat ini bisa menampung bahan bakar sebanyak 90 liter.
Henri Alfiandi Bagikan Pengalamannya Rakit Pesawat Sendiri Selama 2 Tahun 1 Minggu
Sementara itu, dalam penelusuran Tribunnews.com, Henri Alfiandi pernah menceritakan pengalamannya merakit pesawat sendiri.
Proses merakit pesawat itu, kata Henri Alfiandi, membutuhkan waktu sekitar dua tahun satu minggu.
Hal tersebut diceritakan Henri Alfiandi saat menjadi bintang tamu di program Susi Cek Ombak yang pernah tayang di sebuah TV swasta nasional.
Pesawat Zenith 750 STOL digarap Henri Alfiandi saat menjabat sebagai Panglima Koopsau II di Makassar.
"Sehingga saya harus kembali ke Jakarta waktu weekend."
"Weekend itu mulai Jumat sore hingga malam, masuk rumah langsung mengerjakan ini (pesawat)," kata dia.
Henri Alfiandi juga mengaku, tidak ada teknisi yang membantunya merakit pesawat.
"Pesawat ini didesain untuk bisa dikerjakan oleh satu orang," ucap Henri pada Susi Pudjiastuti.
Punya Kendaraan FIN KOMODO
Selain pesawat, Henri Alfiandi juga tercatat memiliki kendaraan off-road FIN KOMODO IV.
Kendaraan ini didapat pada 2019 dan Henri Alfiandi menulis harganya Rp 60 juta.
FIN Komodo adalah kendaraan off-road jenis CRUISER karya anak bangsa yang dirancang bangun khusus sesuai dengan alam Indonesia
Dikutip dari situs resminya, FIN Komodo dapat melalui jalan yang kondisinya miring 45 derajat dan berlumpur serta tanjakan-turunan ekstrem.
Untuk kondisi semak-semak atau belum ada jalan, FIN Komodo dapat berfungsi sebagai kendaraan perintis (pembuka jalan) sehingga akan sangat efisien dan menghemat waktu dalam bekerja.
FIN Komodo juga memiliki kemampuan untuk mengangkut beban seberat 250 kg.
Untuk keperluan khusus militer, FIN Komodo dapat dipakai untuk patroli keamanan untuk daerah perbatasan.
Sebab, kendaraan ini dapat dilengkapi dengan senapan ringan caliber 5,56 mm atau 7,62 mm dengan spesifikasi mesin khusus; alcom dan radar; bisa dilengkapi dengan rudal Stringer.
FIN Komodo juga dapat digunakan sebagai robot pengintai.
Rincian Harta Kekayaan Henri Alfiandi
Selain memiliki pesawat dan kendaraan off-road, Henri Alfiandi juga mempunyai dua kendaraan lain yaitu mobil.
Masih merujuk pada LHKPN-nya, perwira yang hendak memasuki masa pensiun ini juga memiliki lima bidang tanah, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Selengkapnya, berikut daftar rincian harta kekayaan Henri Alfiandi dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.820.000.000
1. Tanah Seluas 476 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 170.000.000
2. Tanah Seluas 469 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 170.000.000
3. Tanah Seluas 400000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 1.300.000.000
4. Tanah Seluas 590000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
5. Tanah Seluas 56000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 1.680.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.045.000.000
1. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000
2. LAINNYA, FIN KOMODO IV Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000
3. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 275.000.000
4. PESAWAT TERBANG, ZENITH 750 STOL Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 452.600.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 4.056.154.000
F. HARTA LAINNYA Rp 600.000.000
Sub Total Rp 10.973.754.000
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 10.973.754.000
Berawal dari OTT 5 Orang
Penetapan status hukum Henri Alfiandi berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka.
Satu di antaranya Henri Alfiandi yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara.
Penetapan Henri sebagai tersangka diambil penyidik KPK setelah mereka melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.
Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Letkol Afri Budi disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Henri Alfiandi.
KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka.
Mereka adalah Mulsunadi Gunawan sebagai Komisaris Utama PT MGCS, Marilya selaku Direktur Utama PT IGK, dan Roni Aidil yang merupakan Direktur Utama PT KAU.
Konstruksi Perkara
Penetapan kelima tersangka tersebut berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.
Dua tahun berselang atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Alex mengungkapkan demi memenangkan tiga tender tersebut, MG, MR, dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri sebagai Kabasarnas dan Afri selaku orang kepercayaan Henri.
Kata Alex, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," kata Alex.
Baca juga: 5 Poin Penting TNI ke KPK pasca Kasus OTT Basarnas
Dari pertemuan itu pula, Alex mengatakan, Henri berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.
Sementara perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).
Dari ketiga proyek itu, Henri Alfiandi diduga menerima uang total Rp 5.099.700.000 (Rp 5,09 miliar).
Rinciannya, uang sebesar Rp 999,7 juta diserahkan Marilya atas perintah dan persetujuan Mulsunadi Gunawan.
"Atas persetujuan MG selaku Komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap," kata Alex.
Kemudian uang senilai Rp 4,1 miliar berasal dari Roni Aidil.
"Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," lanjut Alex. (tribun network/thf/Tribunnews.com)