TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro merespon soal Partai Buruh yang kerap turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.
Dikatakan Siti Zuhro bahwa hal itu dikarenakan aspirasinya tidak diwadahi.
Kemudian dikatakan Siti aksi tersebut sebagai parlemen jalanan.
"Karena belum mencapai sasarannya tadi. Jadi mereka punya target tolong keadilan ditegakkan, tolong diputus mata rantai eksploitasi," kata Siti Zuhro ditemui di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Kemudian dikatakan Siti bahwa Partai Buruh akan tetap turun ke jalan sampai biasa berada di parlemen.
"Karena aspirasinya tidak ada yang diwadahi maka mereka harus parlemen jalanan, itu sebetulnya. Sekarang mereka ingin parlemen yang bener di parlemen. Apakah nanti ada kesempatan peluang itu. Kalau tidak mereka akan ke jalan lagi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa aksi pihaknya hari ini guna mengawal sidang lanjutan uji formil yang saat ini tengah dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi.
"Kami menggelar aksi dalam rangka mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi tentang judicial review Omnimbus Law Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023," kata Said Iqbal kepada wartawan di lokasi unjuk rasa.
Terkait hal ini, Iqbal pun mengharapkan agar para hakim MK dapat mengabulkan pengajuan uji formil dengan membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Undang-Undang.
Baca juga: Peneliti BRIN Siti Zuhro Nilai Presidential Threshold 20 Persen Menjadi Masalah Setiap Pemilu
Diajukannya uji formil UU Cipta Kerja ke MK ini, selain UU tersebut penuh polemik Iqbal juga menuturkan bahwa DPR tak melibatkan rakyat dalam pengesahan regulasi tersebut.
"Oleh karena itu kami ingin memastikan bahwa para hakim mahkamah konstitusi untuk mengabulkan gugatan Partai Buruh. Satu-satunya partai politik yang menggugat Judicial Review UU Cipta Kerja," ujarnya.